Halsel, SerambiTimur – Polemik penerbitan Surat Keputusan (SK) bodong terkait seleksi CPNS, K2, dan P3K terus menjadi isu panas di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halsel pun disorot karena diduga tidak memiliki data valid terkait jumlah pegawai ASN, honorer, dan PTT di lingkup Pemkab Halsel.
Kasus ini berulang setiap tahun, memicu protes dari pegawai yang merasa dirugikan. Nama-nama yang tidak memenuhi persyaratan sering kali lolos seleksi melalui SK yang dianggap bermasalah atau tidak sah.
Praktisi hukum muda Halsel, Meidi Noldi Kurama, SH, mendesak agar aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan wewenang. Ia menyoroti keterlibatan sejumlah kepala sekolah, dinas, dan badan yang diduga menerbitkan SK bodong demi memuluskan orang-orang dekat mereka.
“Kecurangan ini mencoreng integritas sistem seleksi pegawai. Kepala Daerah harus bertanggung jawab memastikan kelulusan CPNS, K2, dan P3K dilakukan secara transparan dan sesuai kriteria,” ujar Noldy.
Ia juga menekankan bahwa klarifikasi dengan kementerian dan lembaga terkait harus dilakukan agar tidak ada honorer bodong yang diangkat secara tidak sah.
“Honorer bodong ini terjadi karena adanya suplai dari oknum-oknum yang memanfaatkan celah aturan, sementara permintaan datang dari orang-orang yang sangat mendambakan menjadi PNS. Aparat hukum perlu menindak tegas pelaku penerbitan SK bodong,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPPD Halsel, Abdillah Kamarullah, saat dikonfirmasi, mengklaim bahwa pihaknya hanya melakukan verifikasi terhadap dokumen pemberkasan. Ia menyebut penerbitan SK berasal dari dinas terkait.
“SK itu keluarnya dari dinas, kami hanya memverifikasi saat pemberkasan,” jelas Abdillah singkat.
Polemik ini terus bergulir dan menjadi sorotan publik, khususnya di media sosial. Masyarakat berharap adanya transparansi dan tindakan tegas untuk memastikan proses seleksi pegawai berjalan jujur dan adil.















Tinggalkan Balasan