Halsel, Serambi Timur – Kuota haji Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari sebelumnya 198 kuota, kini hanya tersisa 180 kuota berdasarkan hasil rapat Kementerian Agama dengan Kepala Kantor Wilayah Maluku Utara dan Kepala Bidang Haji.
Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Halsel, Juhari S. Tawary, menyebutkan penyesuaian ini mencakup kuota jemaah reguler sebanyak 186 orang, kuota lansia 9 orang, dan kuota cadangan 58 orang. “Kuota tahun ini dikurangi 9 orang dari total 198 menjadi 189. Namun, kami berharap ada penambahan melalui kuota cadangan dan lansia,” ujarnya, Selasa (7/1/2025).
Meski mengalami pengurangan, Juhari optimistis jumlah jemaah yang berangkat tetap bisa mencapai 200. Ia menjelaskan, pada tahun 2024, total jemaah yang berangkat mencapai 201, termasuk kuota lansia dan cadangan.
Terkait aturan tambahan, Juhari mengungkapkan ada dua hal yang belum final, yaitu Ongkos Naik Haji (ONH) dan penggabungan muhrim. “Penggabungan muhrim kini hanya berlaku untuk keluarga kandung dan pasangan suami istri. Selain itu, tidak bisa diberangkatkan bersama,” tutupnya.
Juhari juga berharap keputusan terkait penambahan kuota cadangan dan lansia dapat segera diambil agar jumlah jemaah yang berangkat dapat optimal.












Tinggalkan Balasan