Menu

Mode Gelap

Sofifi · 27 Des 2024 12:39 WIT ·

Kemenag Malut Tegaskan Verifikasi Ulang P3K, Pelanggaran Akan Ditindak Tegas


 Kemenag Malut Tegaskan Verifikasi Ulang P3K, Pelanggaran Akan Ditindak Tegas Perbesar

Ternate, SerambiTimur – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Maluku Utara, Hi. Amar Manaf, menegaskan bahwa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang lolos seleksi 2023 akan diverifikasi ulang. Jika ditemukan pelanggaran prosedur, seperti tidak pernah menjadi tenaga honorer, mereka akan diberhentikan meskipun sudah menerima gaji.

“Data P3K yang lulus 2023 belum diverifikasi. Jika saat verifikasi ditemukan tidak pernah honor tetapi lulus, kami akan usulkan pemberhentian,” tegas Amar saat ditemui, Senin (23/12).

Proses verifikasi ini mencakup seluruh pegawai P3K tahap satu dan tahap dua tahun 2024. Amar memastikan data pegawai yang tidak memenuhi syarat akan dihapus.

“Kalau mereka ikut tahap satu tetapi ternyata tidak sesuai aturan, dipastikan tidak lulus,” tambahnya.

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan integritas proses rekrutmen P3K di lingkup Kemenag Malut. Verifikasi ulang diharapkan mencegah praktik curang dan memberikan kesempatan kepada pegawai yang memenuhi kriteria.

Artikel ini telah dibaca 145 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Tertutup KPK dan Pemprov Malut di Ternate, Akses Media Dibatasi  

11 Juni 2026 - 11:17 WIT

Walikota Luruskan Anggaran Setda: Bukan Anggaran Pribadi, Sisa Dana Kembali ke Kas Daerah

10 Juni 2026 - 11:16 WIT

Walikota Tidore: Dua Unit Mobil Bukan Beli Tunai, Dilanjutkan Kredit dan Baru Lunas Akhir 2025

10 Juni 2026 - 09:26 WIT

Penilaian PPD Tuntas, Malut Dorong Perencanaan Berbasis Hasil

4 Juni 2026 - 21:27 WIT

Diskriminasi Ala Gubernur Sherly Tjoanda: Empat Pejabat Dinonaktifkan Tanpa Kejelasan, Sementara yang Terlibat Kasus Korupsi Tetap Berkuasa

4 Juni 2026 - 19:49 WIT

Dugaan Perselingkuhan Risman Kembali Disorot, SEMMI Desak Gubernur Copot Kadis PUPR Malut

19 Mei 2026 - 16:19 WIT

Trending di Sofifi