TERNATE, SerambiTimur– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara memberikan ultimatum kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Malut untuk segera menyelesaikan laporan keuangan sebelum 30 Desember.
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, menyatakan pihaknya hanya bertugas mengonsolidasikan laporan keuangan yang dikumpulkan OPD. Namun, hingga kini masih ada OPD yang belum menyelesaikan tanggung jawabnya.
“Pembinaan sudah kami lakukan pada 31 November lalu. Kami beri waktu hingga minggu depan, 30 Desember, untuk merampungkan semua laporan,” ungkap Purbaya kepada wartawan, Selasa (24/12).
Menurutnya, kendala terbesar dihadapi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Laporan dana bantuan operasional sekolah (BOS) menjadi persoalan utama karena Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja BOS (SP2B) belum dibuat. Selain itu, aset di sekolah-sekolah di kabupaten/kota juga masih bermasalah.
“Kami sudah buat timeline dan memanggil OPD besar seperti Dikbud dan PUPR yang sering terlambat. Dikbud menghadapi banyak tantangan, terutama soal dana BOS dan aset,” katanya.
Sementara itu, laporan keuangan dan aset Dinas PUPR disebut hampir selesai. Adapun Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) hanya menghadapi kendala ringan terkait pengelolaan tanah.
Purbaya berharap seluruh OPD memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menyelesaikan laporan agar akuntabilitas keuangan daerah tetap terjaga. “Jangan sampai ada laporan yang tertunda lagi,” tegasnya.














Tinggalkan Balasan