Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 18 Des 2024 05:36 WIT ·

AGK dalam Kondisi Lemah: Kuasa Hukum Desak Penangguhan Penahanan


 AGK dalam Kondisi Lemah: Kuasa Hukum Desak Penangguhan Penahanan Perbesar

TERNATE, SerambiTimur– Abdul Gani Kasuba (AGK), mantan Gubernur Maluku Utara, saat ini tengah dirawat di RSUD dr. Chasan Boesoirie, Ternate, sejak 2 Desember 2024. Dalam konferensi pers pada Selasa (17/12/2024), tim kuasa hukum AGK mengungkapkan bahwa meski telah dirawat selama 15 hari, kondisi kesehatannya masih sangat lemah.

Perawatan Intensif di Paviliun Kananga

Menurut dokter yang menangani, Dr. Abdul Aziz Manaf, AGK dirawat di ruang Paviliun Kananga dengan diagnosa utama hipertensi terkontrol. Ia juga mengalami beberapa komplikasi lain seperti hiponatremi ringan, hiperplasia prostat, kista renal sinistra, cholelithiasis, dan sekuel stroke. Berdasarkan evaluasi terakhir, dokter menyatakan AGK cukup stabil untuk menjalani perawatan jalan dan dipindahkan kembali ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Ternate.

Surat keterangan medis Nomor 812/4898/2024 menyatakan AGK telah dirawat hingga 17 Desember 2024 dengan kondisi umum yang membaik. Meski demikian, tim hukum AGK menilai kondisi kesehatannya memerlukan perhatian lebih, terutama karena ia kini tidak mampu melakukan aktivitas pribadi tanpa bantuan.

Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan

Tim kuasa hukum AGK yang diwakili oleh Hairun Rizal menekankan bahwa pemulihan kesehatan kliennya harus menjadi prioritas. “Kami menghormati rekomendasi dokter, tetapi keluarga dan kami berharap AGK tetap mendapatkan perawatan inap mengingat kondisinya sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Tim hukum telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Pengadilan Tinggi. Namun, jika permohonan tersebut tidak dikabulkan, mereka berencana membawa kasus ini ke Mahkamah Agung dengan opsi pengalihan jenis penahanan, dari rutan ke tahanan rumah.

Kesehatan Adalah Hak Dasar

Hairun Rizal mengingatkan bahwa kondisi kesehatan AGK harus menjadi perhatian utama. “Fasilitas kesehatan di rutan tidak memadai untuk menangani komplikasi yang dialami klien kami. Kami mendesak agar pihak terkait memberikan perlakuan yang layak demi menjaga kesejahteraan beliau.”

Dengan surat keterangan tambahan dari dokter, tim hukum berharap Mahkamah Agung mengabulkan permohonan pengalihan penahanan tersebut. “Kesehatan adalah kekayaan yang paling berharga,” pungkasnya.

Kondisi Memprihatinkan

Saat ini, AGK dilaporkan sangat lemah, bahkan tidak dapat melakukan aktivitas dasar secara mandiri. Tim hukum berharap perhatian masyarakat dan pihak berwenang terhadap kondisi ini bisa memberikan jalan terbaik bagi AGK, baik dari segi hukum maupun kesehatan.

Artikel ini telah dibaca 503 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Format Surat Mundur Disiapkan BKD, Ada Apa di Balik Nonaktifnya Pejabat Malut?

7 Juli 2026 - 16:05 WIT

Mukhtar Adam: Bayar Utang DBH, Krisis Gaji PPPK Bisa Teratasi

7 Juli 2026 - 16:01 WIT

Skandal Tunjangan Belum Tuntas: Kejati Didesak Tak Beri Ruang Perlindungan Bagi Pejabat Berkuasa

6 Juli 2026 - 13:34 WIT

GPM Desak KPK Periksa Raja Juli, Minta Kasus Suap Kuansing Diusut hingga Akar

5 Juli 2026 - 20:20 WIT

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Dari AGK ke Serly Tjoanda: Pejabat Terperiksa Tipikor Tetap Kuasai Jabatan Strategis

1 Juli 2026 - 10:58 WIT

Trending di Hukum & Kriminal