TERNATE, SerambiTimur – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan kasus suap dengan terdakwa Muhaimin Syarif alias Ucu.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Ternate, Rabu (20/11). Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Nazlatan Ukhara Kasuba, Komisaris PT Fajar Gemilang sekaligus anggota DPRD Provinsi Maluku Utara. Nazla juga dikenal sebagai putri mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, yang sebelumnya menjadi terpidana kasus suap terkait proyek infrastruktur dan perizinan tambang.
Selain Nazla, JPU turut menghadirkan sejumlah saksi lainnya, yaitu:
•M. Thoriq Kasuba, Komisaris PT Fajar Gemilang yang juga anak Abdul Gani Kasuba.
•Maizon Lengkong, Direktur PT Prisma Utama.
•Mahmud Doturu, pihak swasta.
•Eliya Gabrina Bachmid, kakak ipar terdakwa Muhaimin Syarif.
Para saksi dimintai keterangan terkait keterlibatan terdakwa dalam pengurusan izin tambang. Sidang ini menjadi salah satu langkah KPK dalam mengungkap lebih jauh dugaan praktik suap yang melibatkan berbagai pihak.















Tinggalkan Balasan