Menu

Mode Gelap

Politik · 20 Nov 2024 04:19 WIT ·

Debat Publik: MK-BISA Kritik Sherly Tjoanda Soal Jabatan di Perusahaan Tambang


 Debat, Live di Metro TV Perbesar

Debat, Live di Metro TV

TERNATE, SerambiTimur-Pasangan calon kepala daerah Maluku Utara nomor urut 3, Muhammad Kasuba-Basri Salama (MK-BISA), melontarkan kritik tajam terhadap calon gubernur nomor urut 4, Sherly Tjoanda, terkait posisinya sebagai pemegang saham perusahaan tambang. Kritik ini disampaikan dalam debat publik kedua yang digelar KPU Maluku Utara di auditorium Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Kota Ternate, Selasa (19/11/2024) malam.

Basri Salama mempertanyakan bagaimana pasangan Sherly-Sarbin Sehe dapat mengambil kebijakan lingkungan yang tegas, mengingat Sherly tercatat memiliki 30 persen saham di PT Karya Wijaya. Perusahaan ini memiliki konsesi tambang seluas 500 hektare di Pulau Gebe, Halmahera Tengah.

“Bagaimana saudara akan merehabilitasi kerusakan lingkungan akibat tambang, sementara saudara sendiri terlibat dalam bisnis tambang? Tolong jelaskan posisi saudara sebagai calon kepala daerah sekaligus pemilik saham tambang,” sindir Basri dalam sesi tanya jawab.

Menanggapi pertanyaan tersebut, calon wakil gubernur Sarbin Sehe menekankan pentingnya mitigasi bencana sebagai langkah menghadapi kerusakan lingkungan. Ia menyebutkan bahwa segala aktivitas tambang telah melalui prosedur dan mekanisme yang ada, meskipun tidak memberikan jawaban langsung atas keterlibatan Sherly di perusahaan tambang.

“Soal tambang, mekanismenya sudah diatur. Pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan dalam pengawasan. Kami sepakat bahwa tambang dibutuhkan, tetapi lingkungan yang sehat juga penting,” ujar Sarbin.

Namun, Basri tampak tak puas dengan jawaban Sarbin yang dianggap menghindar dari inti pertanyaan. Ia kembali menekankan perlunya kejelasan posisi Sherly dalam membedakan kepentingan pribadi sebagai pemilik saham tambang dengan tugas sebagai kepala daerah.

“Bagaimana saudara memisahkan posisi personal sebagai pemilik saham tambang dengan kebijakan pemerintah untuk merehabilitasi kerusakan lingkungan? Ini soal integritas dan komitmen,” tegas Basri.

Berdasarkan laporan investigasi Project Multatuli, Sherly diketahui memiliki 30 persen saham di PT Karya Wijaya, sementara mendiang suaminya, Benny Laos, menguasai 65 persen saham. Selain itu, Benny juga memiliki tambang emas di Halmahera Selatan yang izinnya pernah memicu protes warga sebelum akhirnya dicabut pada 2022.

Debat ini memperlihatkan tantangan besar yang dihadapi Sherly-Sarbin dalam menjawab isu keberlanjutan lingkungan di tengah sorotan publik terhadap keterlibatan mereka dalam bisnis tambang.

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Erva Pramukawaty Ditunjuk Jadi Plt Sekretaris DPRD Malut

4 Maret 2026 - 12:06 WIT

Kepala Desa Lingkar Tambang Bantah Tunggakan Pembayaran Lahan PT AJP

28 Februari 2026 - 16:21 WIT

Rp187,9 M Tunjangan DPRD Disidik, Hendra Karianga Soroti Peran Inspektorat

23 Februari 2026 - 21:54 WIT

Terperiksa Dua Kasus Pidana, Samsudin Abdul Kadir Harus Dinonaktifkan

22 Februari 2026 - 15:45 WIT

Inflasi Malut Tertinggi Nasional, Sherly Pimpin Rakor Pengendalian dan Digitalisasi

14 Februari 2026 - 16:50 WIT

Pasar Murah Ramadan 1447 H, Pemprov Malut Siapkan 9 Ton Sembako

13 Februari 2026 - 22:04 WIT

Trending di Daerah