Daerah

Rp397,8 Miliar Mengalir ke Maluku Utara, Ruang Fiskal Daerah Kembali Bernapas

Serambi Diterbitkan 09:10 WIT 2 menit membaca
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya
Ukuran Teks:

SOFIFI, SerambiTimur — Pemerintah pusat menggelontorkan tambahan dana transfer sebesar Rp397,8 miliar ke Maluku Utara. Dana tersebut mengalir ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan sepuluh pemerintah kabupaten/kota, menjadi tambahan ruang fiskal di tengah kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang terus meningkat.

Total dana yang disalurkan mencapai Rp397.803.256.000. Komposisinya terdiri atas Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB-DBH) sebesar Rp379,72 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan sekitar Rp18,07 miliar.

Bagi pemerintah daerah, tambahan transfer ini bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Dana tersebut membuka ruang untuk menopang berbagai kebutuhan pemerintahan sekaligus menjaga program pembangunan tetap berjalan.

Provinsi Terima Rp61,5 Miliar

Pemerintah Provinsi Maluku Utara memperoleh Rp61,584 miliar. Seluruhnya berasal dari KB-DBH.

Penerima terbesar adalah Kabupaten Halmahera Selatan, dengan alokasi mencapai Rp102,878 miliar, yang juga seluruhnya bersumber dari KB-DBH.

Daerah lain turut menerima alokasi dengan nilai yang beragam. Halmahera Timur memperoleh Rp44,257 miliar, Halmahera Tengah Rp41,346 miliar, dan Kepulauan Sula Rp39,983 miliar.

Berikutnya, Halmahera Barat menerima Rp30,509 miliar, Kota Tidore Kepulauan Rp25,395 miliar, Pulau Morotai Rp17,167 miliar, Pulau Taliabu Rp15,039 miliar, Halmahera Utara Rp11,023 miliar, dan Kota Ternate Rp8,618 miliar.

Selain KB-DBH, sejumlah daerah juga mendapatkan DAU tambahan. Halmahera Tengah memperoleh sekitar Rp9,380 miliar, Pulau Morotai Rp8,650 miliar, sementara Halmahera Utara menerima sekitar Rp48,733 juta.

Purbaya: Dukungan yang Berarti

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menyambut baik penyaluran tambahan dana tersebut.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, atas dukungan fiskal yang diberikan kepada Maluku Utara.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Bapak Presiden Prabowo Subianto, atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada Maluku Utara. Bantuan ini tentu sangat berarti bagi langkah pembangunan daerah,” ujar Purbaya, Kamis, 12 Agustus.

Menurut Purbaya, tambahan anggaran tersebut harus dikelola dengan prinsip efektivitas, transparansi, dan ketepatan sasaran. Ia berharap manfaatnya tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat.

“Dana ini akan kami kelola dengan sebaik-baiknya dan digunakan sesuai peruntukan serta ketentuan yang berlaku, agar membawa dampak nyata bagi kesejahteraan warga,” katanya.

Penyaluran tambahan transfer itu pada akhirnya memberikan ruang gerak lebih luas bagi pemerintah daerah. Anggaran dapat menopang kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat pelayanan publik, sekaligus menjaga program pembangunan yang telah direncanakan tetap berjalan.

Di tengah tuntutan pembangunan yang semakin besar, suntikan fiskal Rp397,8 miliar ini menjadi tambahan tenaga bagi Maluku Utara. Tantangannya kini bukan hanya bagaimana dana tersebut dibelanjakan, tetapi memastikan setiap rupiah menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan komentar