Menu

Mode Gelap

Ternate · 9 Jun 2026 22:29 WIT ·

Transparansi Harta Pejabat Dipertanyakan: Walikota Tidore Tersandung Mobil Mewah dan Pajak Mati


 Transparansi Harta Pejabat Dipertanyakan: Walikota Tidore Tersandung Mobil Mewah dan Pajak Mati Perbesar

TIDORE, Serambitimur – Transparansi harta kekayaan pejabat publik kembali menjadi perhatian. Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, dituduh menyembunyikan sejumlah mobil mewah dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Salah satu mobil sport miliknya diduga menggunakan pelat nomor kedaluwarsa karena pajaknya tidak dibayar sejak tahun 2022.

Tim Kolaborasi menemukan mobil sport Toyota GR86 berwarna merah dengan nomor polisi DB 1941 MR sering terlihat di kediaman pribadi Muhammad Sinen. Aset bernilai miliaran rupiah ini tidak tercantum dalam LHKPN periodik 2025 yang dilaporkan pada 22 Januari 2026.

Pengecekan melalui laman resmi samsat.info menunjukkan mobil yang terdaftar di Samsat Manado, Sulawesi Utara, memiliki masa berlaku pelat nomor kedaluwarsa sejak Oktober 2022. Mobil ini diduga dibeli dan digunakan Muhammad Sinen sejak ia menjabat Wakil Walikota periode pertama.

Tim investigasi juga mengidentifikasi dua mobil lain yang diduga milik Walikota namun disamarkan kepemilikannya: Jeep CJ-7 berwarna merah dan Toyota Kijang lawas. Kedua mobil terdaftar di Sulawesi Utara atas nama orang lain, memperkuat dugaan penyembunyian aset.

Dalam LHKPN periode 2025 yang dilaporkan per 22 Januari 2026, total aset Alat Transportasi dan Mesin milik Muhammad Sinen tercatat sebesar Rp1,14 miliar, terdiri dari 5 item:

1. Speedboat kecil (Tahun 2000) – Rp40.000.000

2. Toyota Hilux Pick-Up (Tahun 2012) – Rp440.000.000

3. Toyota Vios Sedan (Tahun 2010) – Rp180.000.000

4. Toyota Avanza (Tahun 2008) – Rp80.000.000

5. Toyota Sedan (Tahun 2012) – Rp400.000.000

Mobil sport Toyota GR86, Jeep CJ-7, dan Toyota Kijang tidak masuk dalam daftar tersebut.

PEMBELAAN WALIKOTA: “BARU LUNAS, PAJAK BELUM DIPROSES”

Muhammad Sinen yang juga Ketua DPD PDI-Perjuangan Maluku Utara tidak membantah keberadaan mobil sport merah di kediamannya. Ia menyatakan aset tersebut belum dilaporkan karena baru lunas pada Mei 2026.

“Memang belum saya masukkan dalam LHKPN, karena mobil itu baru lunas bulan lalu. Mobil itu saya bayar lanjut dari pemilik sebelumnya. Karena belum lunas, jadi masih atas nama pemilik lama. Kita tidak bisa masukkan ke LHKPN kalau belum lunas, karena masih harta orang lain,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Selasa (02/06).

Ia berjanji akan memproses balik nama dan melaporkan aset tersebut pada LHKPN berikutnya. “Setelah semua proses administrasi selesai, pasti saya laporkan,” tegasnya.

Namun pembelaan ini menimbulkan pertanyaan. Bagaimana mungkin mobil yang diduga sudah digunakan sejak menjabat Wakil Walikota dibiarkan pajak mati sejak 2022 dan baru dinyatakan lunas pada Mei 2026? Dalih ini dinilai tidak logis dan mengabaikan kewajiban pembayaran pajak serta transparansi aset pejabat negara.

Harga Toyota GR86 saat ini berkisar Rp1,029 miliar hingga Rp1,067 miliar (On The Road Jakarta), sedangkan Jeep CJ-7 bekas di pasaran mencapai Rp145 juta hingga lebih dari Rp400 juta.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Walikota Luruskan Anggaran Setda: Bukan Anggaran Pribadi, Sisa Dana Kembali ke Kas Daerah

10 Juni 2026 - 11:16 WIT

Walikota Tidore: Dua Unit Mobil Bukan Beli Tunai, Dilanjutkan Kredit dan Baru Lunas Akhir 2025

10 Juni 2026 - 09:26 WIT

Anggaran Tiket dan Hotel Sekda Tidore Capai Rp 8,6 Miliar: Pemborosan Mengerikan di Tengah Keterbatasan Daerah

10 Juni 2026 - 03:00 WIT

Ternate Cetak Rekor WTP Selama 12 Tahun

4 Juni 2026 - 21:14 WIT

Diskriminasi Ala Gubernur Sherly Tjoanda: Empat Pejabat Dinonaktifkan Tanpa Kejelasan, Sementara yang Terlibat Kasus Korupsi Tetap Berkuasa

4 Juni 2026 - 19:49 WIT

Sekda Ternate Tekankan Evaluasi Kinerja dan Disiplin ASN DP3A

3 Juni 2026 - 11:42 WIT

Trending di Daerah