TERNATE, SerambiTimur — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melalui kegiatan koordinasi inventarisasi Barang Milik Negara (BMN), Rabu (12/11/2025), di Kantor eks Rupbasan Ternate.
Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Asisten Pemulihan Aset Kejati Malut dan dihadiri jajaran Kejari Ternate, diterima langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Malut, Said Mahdar, bersama pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Ditjenpas.
Fokus pertemuan adalah pembaruan data aset BMN yang digunakan bersama antara Kanwil Ditjenpas dan Kejati Malut, termasuk verifikasi jenis, jumlah, kondisi, dan lokasi aset. Langkah ini diambil untuk memastikan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.
“Kami menyambut baik sinergi ini sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga aset negara. Inventarisasi yang akurat akan memperkuat tata kelola dan meminimalisir potensi kesalahan administrasi,” ujar Said Mahdar.
Setelah sesi pembahasan, tim gabungan melaksanakan peninjauan langsung ke gudang penyimpanan barang sitaan dan barang bukti (Rupbasan) guna memverifikasi kondisi fisik aset.
Kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan menghasilkan komitmen bersama untuk melanjutkan kerja sama lintas kelembagaan dalam pengelolaan aset negara di wilayah Maluku Utara.















Tinggalkan Balasan