Ternate, SerambiTimur – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku Utara, Said Mahdar, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, Kamis (21/8/2025). Kunjungan ini membahas kejelasan status bangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Ternate yang tengah dalam proses alih fungsi ke Kejaksaan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kajati Malut, Said Mahdar bersama Kajati Malut, Herry Ahmad Pribadi, mendiskusikan sejumlah agenda penting, antara lain pengalihan status gedung Rupbasan, persiapan peralihan SDM pegawai, pengelolaan Basan Barang, hingga penyerahan aset terkait.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memperjelas status gedung Rupbasan sehingga pemakaiannya memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan masalah ke depan,” ujar Said Mahdar usai pertemuan.
Selain Kakanwil, hadir pula Kabag Tata Usaha dan Umum, Mochamad Mukaffi, Kabapas Kelas II Ternate Apriyani, serta operator BMN Kanwil Ditjenpas Malut.
Langkah koordinasi ini dinilai strategis untuk memastikan keberlanjutan fungsi Rupbasan serta mendukung tata kelola aset negara yang lebih tertib dan akuntabel.














Tinggalkan Balasan