Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 19 Agu 2025 10:14 WIT ·

Akademisi Nilai MoU Pemkot Ternate–PT MMS untuk Stadion GKR Cacat Hukum


 Akademisi Nilai MoU Pemkot Ternate–PT MMS untuk Stadion GKR Cacat Hukum Perbesar

Stadion GKR Foto: SerambiTimur
TERNATE, SerambiTimur —
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate, Aslan Hasan, menilai kerja sama antara Pemerintah Kota Ternate dengan PT Malut Maju Sejahtera (MMS) terkait renovasi dan pengelolaan Stadion Gelora Kie Raha (GKR) cacat hukum.

Menurut Aslan, ketidakjelasan status aset Stadion GKR membuat Pemkot Ternate secara hukum tidak berwenang menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak manapun.

“Status Gelora Kie Raha belum clear, maka MoU itu dengan sendirinya cacat hukum,” tegas Aslan, Selasa (19/8/2025).

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan kerja sama, Pemkot harus memastikan sumber aset, status penguasaan, pemilikan sebelumnya, serta bukti serah terima. Jika tidak, akan menimbulkan dampak yuridis kompleks.

“Ini bukan soal perebutan warisan, tetapi menyangkut penguasaan badan hukum publik yang tunduk pada hukum administrasi,” ujarnya.

Sebelumnya, kerja sama Pemkot Ternate dengan PT MMS dituangkan dalam MoU bernomor 02/PKS/MMS-KT/X/2023. Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, bahkan menerbitkan surat keterangan bernomor 500.17.3.3/17/2025 yang menyebut Stadion GKR seluas 23.142 m² tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) Pemkot Ternate.

Namun, surat keterangan yang dijuluki “surat sakti” tersebut gagal memuluskan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) stadion.

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Bupati Pulau Taliabu Ditahan, Korupsi Proyek ISDA Rugikan Negara Rp8 Miliar

26 Juni 2026 - 21:41 WIT

Demo di Kemenag dan KPK, FAKI RI Desak Copot Kakanwil Kemenag Malut

26 Juni 2026 - 08:38 WIT

Menjelang Rakernas JKPI, Sekda Ternate Ingatkan ASN: Disiplin adalah Wajah Pelayanan Publik

24 Juni 2026 - 20:13 WIT

GPM Malut Jilid II Kepung Kejagung dan KPK, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rp139,2 Miliar

23 Juni 2026 - 16:09 WIT

Di Bela Hotel Ternate: Gubernur Sherly Tekankan Data Akurat Kunci Kebijakan, Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026  

20 Juni 2026 - 13:56 WIT

Di Balik Angka Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara: Infrastruktur dan SDM Jadi Kunci Pemerataan Manfaat Pembangunan

17 Juni 2026 - 22:37 WIT

Trending di Daerah