HALSEL, SerambiTimur – Sejumlah warga di Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, mengaku tidak menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial RI selama periode Juli-Desember 2024. Dugaan pemotongan bantuan mencuat setelah sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan bahwa dana yang seharusnya mereka terima tidak kunjung disalurkan.
Beberapa desa terdampak dalam kasus ini, di antaranya Desa Anggai dan Air Mangga Indah. Para penerima manfaat yang seharusnya memperoleh Rp200 ribu per bulan—total Rp1,2 juta dalam enam bulan—mengaku tidak mendapatkan hak mereka meskipun nama mereka tercantum dalam daftar penerima.
“Bantuan yang seharusnya saya terima melalui PT Pos Indonesia tidak pernah sampai ke tangan saya, padahal nama saya ada dalam daftar penerima,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (4/3/2025).
Kondisi serupa juga dialami warga lainnya. Dari lima penerima BPNT di Desa Anggai, hanya beberapa yang menerima bantuan, sementara lainnya tidak mendapatkan penjelasan resmi dari pendamping BPNT maupun PT Pos di Kecamatan Laiwui.
Menanggapi dugaan ini, warga berencana melapor ke Dinas Sosial, DPRD Halsel, hingga Polres Halsel agar kasus ini diusut tuntas.
“Kami ingin kasus ini terang dan ada pertanggungjawaban,” tegas salah satu warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pendamping BPNT dan PT Pos Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemotongan dana bantuan ini.












Tinggalkan Balasan