HALUT, SerambiTimur – Terminal Kecamatan Malifut yang terletak di Desa Soma dan Wangeotak, yang selama puluhan tahun terbengkalai dan tidak difungsikan, dipastikan akan mulai diaktifkan oleh Pemerintah Kecamatan Malifut menjelang bulan suci Ramadan.
Terminal yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan berada di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan tersebut belum langsung difungsikan sebagai terminal angkutan umum. Pada tahap awal, areal terminal akan dimanfaatkan sebagai sentra kuliner musiman Ramadan.
Camat Malifut, Sehan Zaid, mengatakan langkah awal ini dilakukan untuk mendukung penertiban pasar sekaligus menghidupkan kembali aset daerah yang selama ini terbengkalai.
“Semua penjual kuliner akan dipindahkan ke kawasan terminal agar penertiban pasar dapat berjalan maksimal. Penjual yang selama ini berjualan di pinggir jalan akan ditertibkan dan diarahkan masuk ke areal terminal,” ujar Sehan.
Menurutnya, pemanfaatan sementara sebagai pusat kuliner tidak menutup rencana jangka panjang untuk mengaktifkan terminal sesuai fungsi utamanya sebagai sentral transportasi darat.
“Saya akan berkonsultasi dengan Dinas Perhubungan karena ini aset daerah yang memiliki potensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ke depan, terminal harus dimanfaatkan sesuai tujuan pembangunannya,” tegasnya.
Konsultasi tersebut akan membahas pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mengatur rute transportasi, termasuk kejelasan status kendaraan, baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi yang digunakan sebagai jasa transportasi.
Selain itu, Camat Malifut juga akan berkoordinasi dengan Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kecamatan Malifut untuk memastikan struktur organisasi sopir serta legalitas perkumpulan angkutan di wilayah tersebut.
Sehan mengungkapkan, berdasarkan informasi dari Organda dan para sopir, hingga kini belum ada Surat Keputusan (SK) yang tegas dari Dinas Perhubungan terkait pengaturan rute transportasi.
“Yang terus berjuang selama ini justru teman-teman di Organda. Jika tidak ada ketegasan, kondisi ini akan semakin menyulitkan. Pemerintah daerah harus segera mengambil langkah tegas,” ujarnya.
Jika rencana ini berjalan sesuai harapan, para sopir angkutan umum rute Galela–Sofifi dan Tobelo–Sofifi diharapkan patuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara. Dukungan dari pihak kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas (Polantas), juga diharapkan dalam penertiban dan pengaturan lalu lintas di kawasan terminal.














Tinggalkan Balasan