Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 21 Agu 2025 10:56 WIB ·

Skandal 31 PPPK Dicoret: Bayang-bayang Mafia Seleksi di Maluku Utara


 Skandal 31 PPPK Dicoret: Bayang-bayang Mafia Seleksi di Maluku Utara Perbesar

SOFIFI, SerambiTimur- Satu per satu wajah yang semula bersinar karena berhasil lolos seleksi PPPK formasi 2024 tahap II di lingkup Pemprov Maluku Utara, kini harus meredup. Sebanyak 31 peserta resmi dicoret dari daftar kelulusan. Surat resmi bernomor 800.1.13.2/4171/Setda, ditandatangani Sekda Malut Samsuddin Abdul Kadir pada 20 Agustus 2025, menjadi palu yang memutus harapan mereka.

Bukan tanpa alasan. Investigasi Inspektorat mengungkap, 31 nama tersebut tidak memenuhi syarat (TMS). Mereka diduga menggunakan dokumen palsu dan tak pernah tercatat sebagai honorer Pemprov. Nama-nama seperti Zulaeha Widadari, M. Sahwan, Fehri Karim, Irwan La Agu, hingga Audrey Alweni menjadi bagian dari daftar panjang yang harus menerima keputusan pahit ini.

Namun, publik tak berhenti bertanya: mengapa hanya 31 nama itu yang dicoret? Kritik muncul karena dugaan “titipan pejabat” justru tak tersentuh. “Fakta di lapangan, ada sopir, cleaning service, hingga honorer baru seumur jagung yang jelas-jelas titipan pejabat, tapi tidak diungkap,” ungkap seorang sumber internal Pemprov, Rabu (13/8).

Skandal ini menyeret nama pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) hingga pejabat teras Pemprov Malut. Dari total 813 formasi PPPK, kuota tambahan 136 formasi disebut menjadi celah paling rawan untuk praktik titipan. Tak sedikit yang menduga, kuota tambahan inilah yang dimanfaatkan sebagai “jalan masuk” keluarga maupun orang dekat pejabat.

Bagi sebagian masyarakat, kasus ini bukan sekadar administrasi kepegawaian, melainkan potret rapuhnya integritas birokrasi. Di satu sisi, ada mereka yang berjuang bertahun-tahun sebagai honorer, menunggu kesempatan. Di sisi lain, muncul dugaan bahwa kursi ASN justru diperdagangkan melalui jalur titipan.

Kini, sorotan publik tertuju pada Gubernur Sherly Tjoanda Laos. Desakan evaluasi terhadap kinerja Inspektorat dan BKD semakin nyaring terdengar. Harapannya jelas: menghentikan praktik mafia seleksi yang dianggap merusak sendi keadilan dan meritokrasi.

“Skandal ini bisa jadi momentum. Jika dibiarkan, bukan hanya integritas birokrasi yang hancur, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap pemerintah,” ujar salah seorang pemerhati kebijakan publik di Sofifi.

Harapan rakyat kini hanya satu: agar seleksi PPPK benar-benar menjadi ruang meritokrasi, bukan arena titipan.

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kadis Perindag Malut Ajak Pemuda Jadi Motor Inovasi di Era Digital

28 Oktober 2025 - 11:16 WIB

Sumpah Pemuda di Era Digital: Kadis Perindag Malut Ajak Pemuda Revolusi Kreativitas

28 Oktober 2025 - 11:09 WIB

Promosi Pejabat Gagal Dongkrak PAD, Janji Meritokrasi Wali Kota Ternate Dipertanyakan

28 Oktober 2025 - 10:55 WIB

Kajati Safari Tegaskan Komitmen: Korupsi Musuh Bersama, Tak Ada Ruang untuk Toleransi

27 Oktober 2025 - 23:28 WIB

Sekwan Bungkam Soal Gaji DPRD Malut: Publik Pertanyakan Transparansi Anggaran

27 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Tunjangan DPRD Maluku Utara 2025 Sentuh Rp 29,8 Miliar, Publik Pertanyakan Prioritas Anggaran

27 Oktober 2025 - 14:58 WIB

Trending di Daerah