SOFIFI, SerambiTimur – Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan mengalokasikan Rp10 miliar dari APBD untuk pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota di penghujung 2025. Meskipun jumlah itu terbilang kecil, ia dianggap membawa angin segar – terutama bagi Kota Ternate yang tengah menghadapi beban utang Universal Health Coverage (UHC) kepada BPJS Kesehatan.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin Abdul Kadir, Selasa (8/12). Ia mengakui bahwa Pemprov saat ini masih memiliki utang bawaan sebesar Rp41,7 miliar sejak 2023 dan 2024 (berdasarkan laporan BPKAD November kemarin), sehingga pembayaran dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan.
“Memang utang kita juga banyak, bukan cuma Rp10 miliar, tapi kemampuan keuangan di pemerintah provinsi terbatas,” ujarnya.
Untuk Kota Ternate, alokasi DBH Rp10 miliar ini diharapkan dapat meringankan beban utang UHC yang mencapai Rp16,8 miliar sepanjang 2023 hingga 2025. Mantan Pj Bupati Morotai itu berharap dengan dicairkannya dana ini, kerja sama dengan BPJS bisa tetap terjalin dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik.














Tinggalkan Balasan