JAKARTA, SerambiTimur – Kabar menggembirakan datang dari kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi mengumumkan bahwa realisasi pendapatan dan belanja Provinsi Maluku Utara sepanjang tahun anggaran 2025 telah masuk zona hijau.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Realisasi APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia yang digelar di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Zona hijau dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi indikator bahwa realisasi anggaran berjalan efisien, efektif, dan sesuai target yang telah ditetapkan. Capaian ini dinilai penting, terlebih bagi Maluku Utara yang memiliki tantangan geografis sebagai wilayah kepulauan dengan keterbatasan akses dan konektivitas.
Menanggapi capaian tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya. Menurutnya, hasil evaluasi Mendagri sejalan dengan kondisi riil pengelolaan anggaran di daerah.
“Pengumuman ini benar-benar mencerminkan apa yang kami kerjakan di lapangan. Kami tidak sekadar mengejar angka, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ahmad Purbaya.
Ia menjelaskan, realisasi anggaran diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta penguatan program pemberdayaan ekonomi lokal yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Capaian zona hijau ini, lanjutnya, merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari staf teknis hingga pengambil kebijakan yang secara konsisten mengawal perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
“Zona hijau bukanlah garis akhir, melainkan pijakan awal untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat Maluku Utara,” pungkasnya.

















Tinggalkan Balasan