TERNATE, SerammbiTimur — Pembangunan dua menara Masjid Raya Al-Munawwar di Kota Ternate yang dimulai sejak 2016 hingga kini belum rampung. Hampir satu dekade proyek ini mangkrak tanpa kepastian, memicu protes dari Yayasan Masjid Agung Al-Munawwar.
Pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara itu dikerjakan oleh Dinas PUPR Provinsi, dengan nilai proyek mencapai Rp3,875 miliar. PT Mitra Indah Pratama ditunjuk sebagai kontraktor, sementara CV Arcieplan bertindak sebagai konsultan pengawas dengan nilai kontrak Rp125 juta.
Namun, pelaksanaannya menuai kegagalan. Dua dari empat menara roboh di atas laut dan tidak ada upaya perbaikan atau audit terbuka dari Dinas PUPR.
Wakil Ketua Badan Takmir Masjid Al-Munawwar, Rustam Hamja, menyebut bahwa kajian tim teknis dari Universitas Hasanuddin Makassar menemukan kemiringan pada menara utara dan kerusakan struktur pada menara selatan.
“Dari 2016 sampai 2025 proyek ini terbengkalai. Berdasarkan kajian, struktur bawah rapuh dan menara miring. Ini jelas kegagalan konstruksi,” tegas Rustam, Senin (27/5/2025).
Rustam juga mengungkap bahwa almarhum Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, sempat berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan. Namun, pasca wafatnya beliau, proyek kembali terhenti.
Di sisi lain, Pemkot Ternate telah memasukkan rencana pembangunan dua menara ke dalam Rancangan Awal RKPD 2025, namun belum ada kepastian anggaran.
“Kami ingin pembangunan ini diselesaikan sebelum akhir tahun. Masjid ini ikon umat Islam di Maluku Utara, keberadaan menara sangat penting,” pungkas Rustam.















Tinggalkan Balasan