Menu

Mode Gelap

Halsel · 2 Jul 2024 09:47 WIT ·

Program BAHIM Dinilai Gagal, Pemkot Ternate Usulkan Perubahan Status Tiga Kecamatan


 Muamil Sunan Perbesar

Muamil Sunan

SERAMBITIMUR, TERNATE – Program peduli Batang Dua, Hiri, dan Moti (BAHIM) yang digagas Pemkot Ternate di bawah kepemimpinan M. Tauhid Soleman dinilai gagal. Kegagalan ini tercermin dari rencana pemerintah kota untuk mengubah status tiga kecamatan terluar tersebut menjadi desa.

Akademisi Universitas Khairun, Muamil Sunan, dalam wawancara pada 2 Juli menyatakan bahwa perubahan status dari kelurahan menjadi desa sudah lama diwacanakan oleh masyarakat. “Perkembangan kelurahan dinilai kurang maju dibandingkan dengan desa-desa di sekitarnya. Pemerintah beralasan bahwa dengan mengubah status menjadi desa, wilayah tersebut akan mendapatkan alokasi APBN yang lebih besar, yakni dari 1 miliar hingga lebih,” ujarnya.

Muamil menegaskan bahwa APBD Pemkot seharusnya dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembiayaan pembangunan, dan bukan dijadikan alasan untuk mengubah status kelurahan menjadi desa. “Jangan karena Pemkot tidak mampu dan ingkar janji untuk membangun tiga kecamatan terluar (Batang Dua, Hiri, dan Moti), mereka ingin mengajukan perubahan status. Hal tersebut menunjukkan ketidakseriusan Pemkot dalam mendorong percepatan pembangunan di tiga kecamatan terluar tersebut,” tegas Muamil.

Lebih lanjut, Muamil menambahkan bahwa perubahan status kelurahan menjadi desa akan memberikan pembiayaan berupa dana desa (DD) yang lebih besar dibandingkan dengan dana kelurahan. “Keinginan Pemkot untuk mengubah kelurahan menjadi desa merupakan bentuk kepasrahan dalam membangun tiga kecamatan terluar BAHIM. Dengan berubahnya status kelurahan menjadi desa, pembiayaan pembangunan akan berasal dari pemerintah pusat berupa dana desa (DD),” jelasnya.

Muamil juga menekankan bahwa alokasi APBD harusnya dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembiayaan pembangunan yang tepat sasaran, sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kota Ternate, terutama di tiga kecamatan terluar tersebut. “Pemerintah berkewajiban untuk menciptakan pembangunan yang adil bagi masyarakatnya, bukan mengubah status kelurahan menjadi desa,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejati Malut Didesak Segera Tetapkan Kadis PMD Halsel Sebagai Tersangka Kasus Dana Desa

15 April 2026 - 15:16 WIT

Dari Ruang Kelas ke Rumah Belajar: Upaya Harita Nickel Bangun Generasi Pulau Obi

3 April 2026 - 13:51 WIT

Program PELITA Angkatan Ke-5: Harita Nickel dan BPVP Ternate Siapkan Pemuda Kawasi Jadi Tenaga Terampil

16 Maret 2026 - 13:16 WIT

Berkah Ganda Ramadan di Soligi: Sembako Setengah Harga, Modal Usaha untuk Warga

21 Februari 2026 - 16:57 WIT

Dari Lahan 2 Hektare ke Pasar Tambang: Kolaborasi Tani–Industri di Obi

11 Februari 2026 - 18:31 WIT

Harita Nickel Bergerak Cepat Tangani Banjir Halmahera Barat, Logistik dan Tim Medis Diterjunkan

13 Januari 2026 - 14:43 WIT

Trending di Bisnis