Menu

Mode Gelap

Halsel · 2 Jul 2024 09:47 WIT ·

Program BAHIM Dinilai Gagal, Pemkot Ternate Usulkan Perubahan Status Tiga Kecamatan


 Muamil Sunan Perbesar

Muamil Sunan

SERAMBITIMUR, TERNATE – Program peduli Batang Dua, Hiri, dan Moti (BAHIM) yang digagas Pemkot Ternate di bawah kepemimpinan M. Tauhid Soleman dinilai gagal. Kegagalan ini tercermin dari rencana pemerintah kota untuk mengubah status tiga kecamatan terluar tersebut menjadi desa.

Akademisi Universitas Khairun, Muamil Sunan, dalam wawancara pada 2 Juli menyatakan bahwa perubahan status dari kelurahan menjadi desa sudah lama diwacanakan oleh masyarakat. “Perkembangan kelurahan dinilai kurang maju dibandingkan dengan desa-desa di sekitarnya. Pemerintah beralasan bahwa dengan mengubah status menjadi desa, wilayah tersebut akan mendapatkan alokasi APBN yang lebih besar, yakni dari 1 miliar hingga lebih,” ujarnya.

Muamil menegaskan bahwa APBD Pemkot seharusnya dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembiayaan pembangunan, dan bukan dijadikan alasan untuk mengubah status kelurahan menjadi desa. “Jangan karena Pemkot tidak mampu dan ingkar janji untuk membangun tiga kecamatan terluar (Batang Dua, Hiri, dan Moti), mereka ingin mengajukan perubahan status. Hal tersebut menunjukkan ketidakseriusan Pemkot dalam mendorong percepatan pembangunan di tiga kecamatan terluar tersebut,” tegas Muamil.

Lebih lanjut, Muamil menambahkan bahwa perubahan status kelurahan menjadi desa akan memberikan pembiayaan berupa dana desa (DD) yang lebih besar dibandingkan dengan dana kelurahan. “Keinginan Pemkot untuk mengubah kelurahan menjadi desa merupakan bentuk kepasrahan dalam membangun tiga kecamatan terluar BAHIM. Dengan berubahnya status kelurahan menjadi desa, pembiayaan pembangunan akan berasal dari pemerintah pusat berupa dana desa (DD),” jelasnya.

Muamil juga menekankan bahwa alokasi APBD harusnya dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembiayaan pembangunan yang tepat sasaran, sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kota Ternate, terutama di tiga kecamatan terluar tersebut. “Pemerintah berkewajiban untuk menciptakan pembangunan yang adil bagi masyarakatnya, bukan mengubah status kelurahan menjadi desa,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lapas Kelas III Labuha Perkuat Ketahanan Pangan lewat Pembinaan Pertanian Warga Binaan

6 Januari 2026 - 12:27 WIT

Harita Nickel Gencarkan Sosialisasi Swasembada Pangan di Obi, Halmahera Selatan  

1 Desember 2025 - 12:59 WIT

Ironi Dauri: Punya Wakil Rakyat, Satu Jembatan Pun Tak Mampu Diperjuangkan

11 November 2025 - 16:43 WIT

Pelabuhan Semut Halsel: Antara Janji Pembangunan dan Bayang Krisis Anggaran

11 November 2025 - 12:05 WIT

Kejati Malut Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Unsan Halsel Rp8,4 Miliar

4 November 2025 - 15:22 WIT

Dugaan Korupsi Dana Desa: Ketua APDESI Halsel dan Kadis DPMD Terancam Dibidik Kejati Malut

1 November 2025 - 17:13 WIT

Trending di Daerah