Ternate, SerambiTimur — Polres Ternate mulai mendalami kasus dugaan pelanggaran distribusi minyak tanah (Mitan) bersubsidi di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan, yang melibatkan seorang oknum polisi berinisial R. Kasus ini mencuat setelah inspeksi mendadak yang dilakukan DPRD Kota Ternate dan tim gabungan Pemkot.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, saat dikonfirmasi, Jumat (2/5/2025), menegaskan pihaknya segera mengambil langkah penyelidikan.
“Kami akan cek langsung ke lapangan. Keterangan, saksi, dan bukti-bukti akan dikumpulkan. Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan kami tindak lanjuti,” tegas Widya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi Ibrahim, menemukan bahwa pangkalan milik oknum polisi tersebut menjual Mitan subsidi dengan harga Rp7.000 per liter, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp4.000.
“Warga banyak mengeluh. Ini bukan sekadar pelanggaran aturan, tapi sangat merugikan masyarakat kecil,” kata Nurjaya saat dihubungi.
Ia pun meminta Pemerintah Kota Ternate segera mengambil langkah tegas, bahkan menyarankan agar pangkalan tersebut disegel.















Tinggalkan Balasan