TERNATE, SerambiTimur – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota Polri. Penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) ini dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hery Purnomo, S.I.K., di Kelurahan Gamalama, Kota Ternate, Rabu (5/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, seorang warga berinisial AS melaporkan bahwa dirinya menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota Polri. AS mengaku mengalami luka fisik akibat insiden tersebut dan berharap kasusnya segera mendapat perhatian serius.
Menanggapi laporan itu, Kombes Pol. Hery Purnomo menegaskan bahwa Polda Maluku Utara akan menangani kasus ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami memastikan setiap laporan diproses dengan transparan. Jika ada anggota Polri yang terbukti melanggar, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan,” ujarnya.
Kabid Propam juga meminta korban untuk melengkapi bukti-bukti guna memperkuat laporan. Ia menekankan bahwa kepolisian berkomitmen menjaga integritas institusi dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh personel Polri di Maluku Utara agar selalu menjunjung tinggi kode etik profesi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Langkah cepat yang dilakukan Propam Polda Maluku Utara ini mendapat respons positif dari warga Kota Ternate. Masyarakat mengapresiasi keterbukaan kepolisian dalam menangani pengaduan dan memastikan keadilan ditegakkan.
“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan menangani setiap laporan secara adil dan transparan,” pungkas Kombes Pol. Hery Purnomo.















Tinggalkan Balasan