Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Agu 2024 08:50 WIB ·

Polda Diminta Cantumkan Status Tersangka Muhammad Kasuba dalam SKCK


 Polda Diminta Cantumkan Status Tersangka Muhammad Kasuba dalam SKCK Perbesar

TERNATE, SerambiTimur– Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara diminta untuk mencantumkan status tersangka Muhammad Kasuba (MK) dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang akan diterbitkan. Permintaan ini disampaikan oleh mantan anggota Bawaslu Maluku Utara, Aslan Hasan, usai mengisi materi tentang penyelesaian sengketa Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan.

Aslan menegaskan, pentingnya mencantumkan status hukum seseorang dalam SKCK untuk menghindari permasalahan di kemudian hari, khususnya terkait pencalonan. “Status hukum seseorang wajib dituangkan dalam SKCK. Ini penting agar tidak terjadi masalah saat pencalonan,” tegasnya.

Menurut Aslan, Polda Maluku Utara wajib mengeluarkan SKCK yang memuat secara jelas status Muhammad Kasuba sebagai tersangka, terutama mengingat bahwa SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) yang pernah dikeluarkan untuk kasusnya telah dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Ternate.

“Jika seseorang pernah berstatus tersangka, maka itu harus dicantumkan dalam SKCK. Ini adalah kewajiban,” tambahnya.

Aslan juga menekankan bahwa jika status tersangka tersebut tidak tercantum dalam SKCK, hal ini dapat menimbulkan masalah bagi calon itu sendiri di masa mendatang. “Ketika informasi catatan kriminal tidak valid, itu akan menimbulkan masalah,” jelasnya.

Oleh karena itu, Aslan menggarisbawahi pentingnya mencantumkan status tersangka dalam SKCK untuk menghindari potensi kegaduhan selama proses pencalonan. “Kalau statusnya sebagai tersangka, itu harus disebutkan. Meskipun dia masih bisa mencalonkan diri,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Enam Petinju Malut Tembus Final Kejurnas Tinju 2025, Peluang Juara Umum di Depan Mata

29 Oktober 2025 - 00:11 WIB

Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Malut: Ketua DPRD Ikbal Ruray Penuhi Panggilan Kejati, Pilih Bungkam Usai Diperiksa

29 Oktober 2025 - 00:01 WIB

Sidang Kasus Pemasangan Patok PT WKS: Dua Ahli Ungkap Unsur Pidana dan Izin Kawasan Hutan

28 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Sufari Bangga Kejari Halbar Berani Bongkar Korupsi “Welcome to Halbar”

28 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Malut Silaturahmi ke Kajati Sufari

28 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Sumpah Pemuda di Halmahera Tengah: Polisi dan Tukang Ojek Bersatu Dalam Semangat Kebersamaan

28 Oktober 2025 - 15:18 WIB

Trending di Halteng