Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 14 Okt 2024 13:47 WIT ·

Pj Gubernur Malut Diduga Atur Potongan DAK Sekolah 15-25 Persen


 PJ. Gubernu Malut, Samsudin A Kadir Perbesar

PJ. Gubernu Malut, Samsudin A Kadir

Sofifi, Serambi Timur – Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir, diduga terlibat dalam pengaturan pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 untuk sekolah-sekolah penerima, dengan kisaran potongan sebesar 15 hingga 25 persen. Dugaan ini diungkap oleh Gerakan Ultimatum Indonesia setelah melakukan penelusuran.

“Kami menduga Pj Gubernur Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir, mengarahkan oknum tertentu untuk meminta fee 15-25 persen dari sekolah penerima DAK,” ungkap Ketua Gerakan Ultimatum Indonesia, Riyanda Barmawi, dalam konferensi pers baru-baru ini.

Menurut Riyanda, jika DAK tahun ini mencapai Rp 179 miliar dan dipotong hingga 25 persen, keuntungan yang dihasilkan bisa mencapai sekitar Rp 44 miliar. “Kami belum mengetahui untuk apa dan siapa yang bertanggung jawab mengambil fee tersebut, namun diduga melibatkan sejumlah oknum di lingkaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” lanjutnya.

Praktisi hukum Abdul Kadir Bubu menegaskan bahwa dugaan potongan DAK tersebut benar adanya. Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk segera memanggil pihak terkait, termasuk rekanan proyek dan kepala sekolah, untuk mengklarifikasi kebenaran dugaan ini.

“Pemanggilan rekanan dan kepala sekolah sangat penting untuk memastikan apakah benar terjadi pemotongan DAK. Jika terbukti, tindakan ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi tindak pidana yang lebih serius seperti kasus yang ditangani KPK saat ini,” ujar Abdul Kadir Bubu, yang kerap disapa Dade.

Dade juga mencurigai bahwa kunjungan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Damrudin, ke beberapa sekolah beberapa minggu lalu menjadi sinyal adanya arahan terkait pemotongan tersebut. “Agenda roadshow ke sekolah-sekolah ini mengindikasikan kemungkinan arahan terkait pemotongan DAK, dan dugaan ini bisa terungkap lebih jelas jika Kejaksaan bertindak cepat,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMAK Desak KPK Usut Pembayaran Rp2,8 Miliar Eks Rumah Gubernur Malut

13 Januari 2026 - 18:56 WIT

Diduga Lindungi Kasus Korupsi Rp2,8 Miliar, Polda Malut Disorot Aktivis Mahasiswa

12 Januari 2026 - 23:58 WIT

Kanwil Ditjenpas Malut Ikuti Apel Awal Tahun 2026, Teguhkan Komitmen Hadapi Tantangan Baru

12 Januari 2026 - 16:48 WIT

Akademisi Unkhair: Penonaktifan Empat Kepala OPD Malut Sarat Kepentingan

12 Januari 2026 - 10:14 WIT

Bapas Ternate Teguhkan Komitmen Kinerja Lewat Penandatanganan Perjanjian Kinerja

10 Januari 2026 - 16:42 WIT

Kakanwil Ditjenpas Malut dan Seluruh Ka-UPT Teken Perjanjian Kinerja 2026

9 Januari 2026 - 20:15 WIT

Trending di Hukum & Kriminal