TERNATE, SerambiTimur – Kepala Dinas Koperasi Kota Ternate, Hadi Hairudin, menjelaskan mekanisme pelaksanaan Program Koperasi Merah Putih (KMP) yang merupakan program dari pemerintah pusat dan tengah digarap di wilayah Ternate.
Menurut Hadi, KMP mengharuskan setiap daerah membangun sejumlah gerai koperasi yang disesuaikan dengan karakteristik potensi ekonomi di masing-masing kelurahan.
“Misalnya di Ternate Barat, kita kembangkan model berbasis pertanian karena masyarakat di sana banyak yang jadi petani. Maka kita sesuaikan, seperti penyediaan pupuk dan sarana penunjang lain,” kata Hadi, Senin (21/7/2025).
Untuk wilayah pesisir yang basisnya perikanan, koperasi akan difokuskan pada penyediaan alat tangkap atau kebutuhan lain yang mendukung aktivitas nelayan.
Hadi menambahkan, proses penyaluran dana KMP masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Namun secara garis besar, koperasi akan mengajukan permohonan pinjaman ke pihak bank yang telah ditunjuk, seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BSI.
“Dana disalurkan lewat bank, tapi koperasi harus mengajukan permohonan sesuai usaha yang dikembangkan. Bank kemudian akan melakukan verifikasi dan menyesuaikan jumlah pinjaman dengan kelayakan koperasi,” jelasnya.
Ia mencontohkan, jika koperasi mengajukan Rp500 juta, namun hasil verifikasi hanya disetujui Rp300 juta, maka koperasi harus menyesuaikan proposal sesuai kondisi riil.
Saat ini, kata Hadi, pihak bank juga sedang dalam proses pembukaan rekening bagi koperasi penerima. Jika sudah ada perintah dari pusat, koperasi harus siap mengajukan pinjaman sesuai kebutuhan tahap pertama.















Tinggalkan Balasan