TERNATE, SerambiTimur- Pemilik Pangkalan Minyak Tanah (PMT) Kodrat Hi Ishak angkat suara terkait keputusan PT Siantan Jaya Lestari yang memutus kontrak secara sepihak setelah temuan 72 jirigen minyak tanah subsidi di Pelabuhan Speedboat Ternate–Gane Barat pada Rabu (17/9/2025). Ia menegaskan bahwa pangkalannya tidak terlibat dalam dugaan penyimpangan distribusi tersebut.
Sebelumnya, 72 jirigen itu diamankan Polsek Ternate Selatan. Polisi memastikan minyak tanah tersebut berasal dari enam pemilik berbeda, bukan dari satu pangkalan tertentu. Pemeriksaan penyidik juga tidak menemukan bukti yang mengarah pada pelanggaran di PMT milik Kodrat.
“Saya justru kaget nama saya ikut diseret. Padahal dalam BAP jelas pangkalan saya tidak melanggar,” tegas Kodrat.
Ia turut mengklarifikasi dugaan transaksi antara PMT miliknya dengan warga bernama Haji Jamaludin Yakub. Kodrat menjelaskan bahwa Jamaludin tinggal satu RT dengannya dan dalam satu rumah terdapat dua kepala keluarga. Sesuai aturan distribusi, masing-masing KK berhak menerima jatah minyak tanah, dan seluruh transaksi dilakukan berdasarkan HET dan data KK resmi.
Karena itu, Kodrat menilai tudingan yang mengarah pada pangkalannya tidak memiliki dasar faktual. Ia menyebut tidak satu pun minyak dijual keluar dari ketentuan resmi distribusi.
Lebih jauh, Kodrat mempertanyakan keputusan PT Siantan Jaya Lestari yang menjatuhkan sanksi hanya kepada pangkalannya, padahal temuan 72 jirigen itu juga terkait pangkalan lain.
“Ini keputusan tidak adil. Saya bahkan tidak pernah mendapat teguran sebelumnya,” tegasnya.
Upaya Kodrat untuk meminta klarifikasi ke agen pun tidak membuahkan kejelasan. Ia menyebut agen tetap mengaitkan temuan di speedboat sebagai alasan pemutusan kontrak tanpa memberikan penjelasan rinci maupun dasar hukum.
Kodrat berharap pihak agen lebih profesional, mempertimbangkan asas keadilan, dan tidak membuat keputusan sepihak yang merugikan masyarakat kecil. Ia memastikan akan memperjuangkan haknya agar pangkalannya tidak menjadi korban isu tanpa bukti.














Tinggalkan Balasan