SerambiTimur, Halsel – Pembangunan fisik Rumah Sakit Pratama (RSP) di Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyita perhatian publik. Proyek ini terbengkalai dan telah masuk ranah hukum atas dugaan penyalahgunaan anggaran.
Proyek senilai Rp44,2 miliar yang dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 dan dikerjakan oleh PT Bina Bangun Sakti, telah dicairkan 25 persen atau lebih dari Rp11 miliar. Namun, hingga masa kontrak berakhir pada Desember 2023, proyek tersebut tetap terbengkalai dan kontraknya telah diputuskan.
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, beberapa bulan lalu menjanjikan akan melanjutkan pekerjaan tersebut dengan anggaran senilai Rp20 miliar.
Dalam konferensi pers pada 16 April 2024, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dinas Kesehatan Halmahera Selatan menjelaskan bahwa proyek RSP Pulau Makian tidak bermasalah dan pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan anggaran yang dicairkan. Namun, karena masa kontrak berakhir, pekerjaan tersebut tidak dapat dialokasikan melalui SiLPA ke APBD 2024 dan akan diakomodir pada APBD Perubahan.
Kepala Dinas Kesehatan, Asia Hasyim, menjelaskan bahwa janji Bupati Rp20 miliar tersebut bersumber dari SiLPA yang masuk ke Kas Daerah (Kasda) sebesar 70 persen dari total anggaran Rp44,2 miliar yang sudah dicairkan 25 persen atau Rp11 miliar.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa pekerjaan yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp11 miliar tersebut ditemukan tidak sesuai dengan anggaran yang dicairkan, atau terdapat kelebihan pembayaran mencapai miliaran rupiah, menurut lembaga audit.
Dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pembangunan RSP Pulau Makian tersebut saat ini sedang didalami oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara. Beberapa waktu lalu, Ditreskrimsus Polda Maluku Utara telah memanggil Kepala Dinas Kesehatan Asia Hasyim, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Halid Yusuf, pihak rekanan, dan Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba untuk dimintai keterangan.
Meski demikian, publik masih menunggu janji Bupati Bassam Kasuba untuk melanjutkan pembangunan RSP Pulau Makian.
“Kami tetap menunggu janji Bupati Bassam Kasuba, begitu juga TAPD dan Dinas Kesehatan untuk melanjutkan pembangunan RSP Pulau Makian melalui APBD Perubahan,” ujar Sandi, seorang aktivis asal Makian.












Tinggalkan Balasan