TERNATE, SerambiTimur – Pemerintah Kota Ternate menyatakan komitmennya untuk menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Hal ini ditegaskan usai pertemuan bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, A. Fatoni, di Kantor Bappelitbangda Kota Ternate, Jumat (25/4/2025).
Fatoni menyebut, arahan pemerintah pusat saat ini menitikberatkan pada pemangkasan belanja daerah yang kurang prioritas. Salah satu yang menjadi sorotan adalah anggaran perjalanan dinas yang dianggap terlalu besar.
“Kita dorong efisiensi. Misalnya perjalanan dinas bisa dipangkas hingga 50 persen, lalu dialihkan ke sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujar Fatoni.
Selain itu, Fatoni menegaskan pentingnya transformasi pelaksanaan kegiatan, seperti seremonial, agar bisa dilakukan secara daring untuk memangkas biaya operasional.
“Daerah yang tidak mengikuti kebijakan efisiensi akan diberi sanksi sesuai peraturan. Bentuknya bisa bermacam-macam, tergantung pelanggaran,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menegaskan bahwa Pemkot siap menjalankan instruksi tersebut. Menurutnya, efisiensi anggaran justru menjadi peluang untuk menyusun program yang lebih berdampak langsung ke masyarakat.
“Ini jadi momentum kita untuk menata APBD agar lebih fokus ke program unggulan daerah. Tidak perlu tunggu perubahan anggaran,” kata Tauhid.
Ia menyebutkan bahwa Pemkot Ternate telah mulai menyesuaikan belanja daerah dengan memangkas Rp 25 miliar anggaran dari kegiatan non-prioritas. Dana tersebut akan dialokasikan untuk sektor-sektor strategis, sebagaimana diatur dalam Inpres.
“Prinsipnya, Pemkot Ternate tetap taat aturan dan siap melakukan efisiensi demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.















Tinggalkan Balasan