Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 13 Jul 2024 03:19 WIT ·

NHM Tegas Bantah Tuduhan Pencemaran Perairan Tobelo, Kao, dan Malifut


 NHM Tegas Bantah Tuduhan Pencemaran Perairan Tobelo, Kao, dan Malifut Perbesar

Gosowong, 13 Juli 2024 – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan pencemaran perairan Tobelo, Kao, dan Malifut yang disebut-sebut akibat merkuri dari produksi PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), pihak manajemen NHM menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. NHM, yang berkomitmen terhadap praktik tambang yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, memastikan bahwa semua proses produksi mematuhi standar lingkungan yang ketat dan peraturan yang berlaku.

“Informasi yang menyebut NHM mencemari perairan karena penggunaan merkuri itu tidak benar. Sejak awal berdiri, NHM menggunakan sianida dalam proses produksi. Sianida merupakan bahan kimia yang penggunaannya paling disarankan dalam proses pengolahan emas, tentunya lebih aman bagi para pekerja tambang serta dipastikan lebih ramah lingkungan,” ujar Wakil Direktur Operasi/Kepala Teknik Tambang NHM, Rara Dodo Lawolo.

Manajemen NHM juga menegaskan selalu melakukan pemantauan kualitas air dari hulu hingga hilir sungai, baik harian maupun bulanan. “Tidak hanya kualitas air, kami bahkan memantau biota-biota air yang ada di sungai maupun laut. Pemantauan yang dilakukan telah sesuai regulasi pemerintah yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Lingkungan Hidup,” terang Superintendent Environment NHM, Rosmini Djufry.

“NHM telah memiliki alat spring yang terhubung langsung dengan server Kementerian Lingkungan Hidup, sehingga terpantau oleh Pemerintah setiap jam. Kami juga membuat laporan setiap tiga bulan kepada Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Daerah dan seluruh laporan kami pasti melalui proses validasi oleh Pemerintah Daerah dan Provinsi,” tambah Rosmini.

“Kami juga bekerja sama dengan laboratorium eksternal yang terakreditasi dalam pengujian kualitas air, baik permukaan maupun air tanah. Jadi, informasi mengenai pencemaran air akibat penggunaan merkuri oleh NHM sangatlah tidak benar,” pungkasnya.

Sebagai perusahaan tambang yang berdiri di Halmahera Utara, NHM memastikan selalu taat dan patuh terhadap seluruh peraturan pemerintah untuk menjaga Halmahera Utara tetap hijau dan asri. Saat ini, manajemen bersama seluruh karyawan NHM dengan sangat serius melakukan berbagai inisiatif dan kampanye untuk meraih Proper Hijau, yakni sertifikasi yang dihasilkan berdasarkan evaluasi kinerja tanggung jawab perusahaan dalam mengelola lingkungan hidup.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terminal Malifut Akan Diaktifkan, Diawali Sentra Kuliner Ramadhan

6 Januari 2026 - 10:09 WIT

NHM Peduli Bangun Talud Bronjong di Desa Tahane, Perkuat Mitigasi Banjir Permukiman

29 Desember 2025 - 09:18 WIT

Hadiah Natal Penuh Haru: NHM Peduli Serahkan Rumah Layak Huni untuk Nenek Yuli di Pediwang

26 Desember 2025 - 07:50 WIT

Muslimat NU Malut Rayakan Hari Ibu, Tegaskan Peran Sentral Perempuan dalam Kehidupan

26 Desember 2025 - 07:41 WIT

Didukung NHM, Gereja Pusat GMIH Tobelo Resmi Diresmikan Jelang Natal 2025

24 Desember 2025 - 14:00 WIT

Realisasi APBD 2025 Maluku Utara Masuk Zona Hijau

24 Desember 2025 - 11:47 WIT

Trending di Daerah