TERNATE, SerambiTimur— Polresta Tidore Kepulauan membantah keterlibatan personel Polsek Oba Utara dalam aksi penarikan paksa mobil milik Veronika Angwarmase di Sofifi, Maluku Utara. Penegasan ini disampaikan menyusul laporan Veronika yang menyebut salah satu oknum debt collector dari Mandiri Tunas Finance (MTF) mengaku sebagai anggota polisi saat melakukan penagihan.
Insiden terjadi pada tahun 2024, saat Veronika tengah dalam perjalanan dari Tobelo menuju Lelilef, dan berhenti di depan Bank Mandiri Sofifi. Saat itulah sejumlah debt collector mendatanginya dan menarik paksa mobil Mitsubishi Xpander Cross miliknya.
“Beberapa dari mereka mengaku anggota TNI dan Polri saat mendatangi rumah makan saya. Mereka juga menakut-nakuti agar saya segera bayar tunggakan,” ujar Veronika, Sabtu (17/5).
Setelah kejadian itu, Veronika membawa masalah tersebut ke Polsek Oba Utara untuk mencari penyelesaian. Di sana, mediasi digelar dan disepakati bahwa ia akan melunasi tunggakan pada hari Senin di Ternate. Namun, saat ia datang untuk menyelesaikan kewajiban, pihak debt collector tidak lagi bisa dihubungi.
Kapolresta Tidore Kepulauan, AKBP Heru Budiharto, menjelaskan bahwa personel Polsek Oba Utara hanya bertindak sebagai mediator untuk mencegah konflik antara kedua pihak.
“Polsek tidak melakukan intimidasi kepada Ibu Veronika. Unit mobil diserahkan secara sadar dan damai oleh yang bersangkutan,” tegas Kapolresta.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada anggota Polsek Oba Utara yang terlibat atau berpura-pura sebagai debt collector. “Wilayah operasi MTF tidak tetap, sehingga keberadaan mereka sulit dipantau,” tutup Kapolresta.















Tinggalkan Balasan