TERNATE, SerambiTimur- Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ternate bersama Polsek Pulau Ternate menggelar penggeledahan serentak di blok hunian warga binaan pada Sabtu dini hari (11/10) pukul 00.10 WIT.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, khususnya poin “Memastikan Tidak Ada Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan.”

Kepala Lapas Perempuan Ternate, Agustina, memberikan apresiasi atas sinergitas antara jajaran Lapas dan aparat Kepolisian Sektor Pulau Ternate dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Lapas Perempuan Ternate tetap bersih dari handphone, narkotika, dan berbagai barang terlarang lainnya,” ujar Agustina.
Sebelum kegiatan dimulai, Kasubsi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) memberikan arahan kepada seluruh petugas agar melaksanakan penggeledahan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta mengedepankan sikap humanis. Arahan juga disampaikan kepada warga binaan agar tidak menyimpan atau membawa barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan, karena akan dikenakan sanksi tegas.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan handphone maupun narkotika. Namun, sejumlah barang seperti alat cukur, pisau kater, obat nyamuk, dan botol kaca berhasil diamankan sebagai barang yang berpotensi membahayakan keamanan di dalam Lapas.
Kegiatan penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai.














Tinggalkan Balasan