Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 15 Jul 2024 15:23 WIT ·

KPK Ultimatum Pihak Ketiga Kembalikan Aset Pemprov Malut


 Abdul Haris Perbesar

Abdul Haris

Ternate – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengimbau pihak ketiga untuk segera mengembalikan aset milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut).

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK Penindakan dan Pencegahan Wilayah V, Abdul Haris,  menegaskan bahwa selain aset yang dimiliki oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah purna tugas, pihaknya juga meminta mantan anggota dewan yang masih menguasai aset Pemda untuk segera mengembalikannya. Jika tidak, KPK tidak akan segan-segan membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Nanti pada akhir tahun kita lihat lagi, apakah rumah dinas, kendaraan, itu kita menghimbau kepada anggota dewan bahwa jika sudah selesai jabatan ya kembalikan. Itu bukan hak pribadi, daripada nanti diperkarakan, dipidana korupsi lebih baik kita imbau kembalikan aset-aset Pemda,” ujarnya, Senin (15/7).

Ia menambahkan bahwa sesuai hasil evaluasi, pengembalian aset daerah sudah mencapai 50 persen. Meski begitu, di akhir tahun nanti akan dilakukan evaluasi kembali.

“Aset Pemprov ini kita evaluasi lagi. Memang sudah ada kemajuan sekitar 50 persen, kalau saya lihat MCP-nya itu. Nanti kita lihat evaluasi di akhir tahun. Jadi banyak itu aset-aset yang sudah ditarik dari pihak ketiga,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rawan Laka, Satlantas Polres Halteng Pasang Imbauan Keselamatan di Tanjakan Tabalik

23 Januari 2026 - 09:04 WIT

Angin Kencang Robohkan Rumah, Nasab Foundation Bangunkan Harapan Keluarga Risno

23 Januari 2026 - 07:59 WIT

Unkhair Bantah Klaim Akses Soal SNBT Berbayar, Tegaskan Hoaks dan Indikasi Pungli

20 Januari 2026 - 21:18 WIT

Dugaan Pungli SNPMB di Unkhair, BEM FIB Desak Rektor Jatuhkan Sanksi Berat

19 Januari 2026 - 20:31 WIT

FPAKI-Malut Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pemkot Ternate

14 Januari 2026 - 10:36 WIT

SMAK Desak KPK Usut Pembayaran Rp2,8 Miliar Eks Rumah Gubernur Malut

13 Januari 2026 - 18:56 WIT

Trending di Bisnis