Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 15 Jul 2024 15:23 WIT ·

KPK Ultimatum Pihak Ketiga Kembalikan Aset Pemprov Malut


 Abdul Haris Perbesar

Abdul Haris

Ternate – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengimbau pihak ketiga untuk segera mengembalikan aset milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut).

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK Penindakan dan Pencegahan Wilayah V, Abdul Haris,  menegaskan bahwa selain aset yang dimiliki oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah purna tugas, pihaknya juga meminta mantan anggota dewan yang masih menguasai aset Pemda untuk segera mengembalikannya. Jika tidak, KPK tidak akan segan-segan membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Nanti pada akhir tahun kita lihat lagi, apakah rumah dinas, kendaraan, itu kita menghimbau kepada anggota dewan bahwa jika sudah selesai jabatan ya kembalikan. Itu bukan hak pribadi, daripada nanti diperkarakan, dipidana korupsi lebih baik kita imbau kembalikan aset-aset Pemda,” ujarnya, Senin (15/7).

Ia menambahkan bahwa sesuai hasil evaluasi, pengembalian aset daerah sudah mencapai 50 persen. Meski begitu, di akhir tahun nanti akan dilakukan evaluasi kembali.

“Aset Pemprov ini kita evaluasi lagi. Memang sudah ada kemajuan sekitar 50 persen, kalau saya lihat MCP-nya itu. Nanti kita lihat evaluasi di akhir tahun. Jadi banyak itu aset-aset yang sudah ditarik dari pihak ketiga,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Ternate Launching BSPS 2026, Warga Kastela Mulai Terima Bantuan Rumah Layak Huni

20 Mei 2026 - 16:23 WIT

Pemda se-Malut Sinkronkan Program Daerah dengan Asta Cita Presiden

20 Mei 2026 - 16:20 WIT

Hendra Karianga Sorot Kejati Malut: Kasus Tunjangan DPRD Rp139 Miliar Dinilai Jalan di Tempat

20 Mei 2026 - 12:19 WIT

Sekda Ternate Dorong BP2RD Genjot PAD Lewat Digitalisasi

20 Mei 2026 - 09:44 WIT

Kasus Tunjangan DPRD Malut Rp139 Miliar Mandek, Kini Muncul Anggaran Perjalanan Dinas Rp46,3 Miliar

19 Mei 2026 - 15:04 WIT

SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kadis PUPR, Soroti Proyek Mangkrak Puluhan Miliar dan Dugaan KKN

19 Mei 2026 - 15:01 WIT

Trending di Hukum & Kriminal