Menu

Mode Gelap

Halsel · 15 Okt 2024 09:42 WIT ·

KPK Minta Pemkab Halmahera Selatan Tutup Permanen BPRS Saruma Sejahtera


 KPK Minta Pemkab Halmahera Selatan Tutup Permanen BPRS Saruma Sejahtera Perbesar

LABUHA, SerambiTimur- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan untuk segera menutup Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera secara permanen.

Menurut KPK, BPRS daerah tersebut mengalami kerugian miliaran rupiah setiap tahun dan tidak memberikan dividen yang signifikan.

Hal ini berdasarkan hasil pemaparan pihak BPRS dalam rapat koordinasi (Rakor) terkait Monitoring Center for Prevention (MCP) pada Selasa (15/10) kemarin.

“Kalau BPRS selalu mengalami kerugian setiap tahun, untuk apa dipertahankan? Lebih baik dibubarkan atau ditutup secara permanen, karena tidak ada profit,” ujar Kasatgas Direktorat Korsub Wilayah V KPK, Abdul Haris.

Selain kerugian tahunan, BPRS Saruma Sejahtera juga tercatat mengalami kredit macet pada tahun 2023. Imbasnya, Pemkab Halmahera Selatan harus memberikan suntikan dana lagi untuk menstabilkan layanan kredit di bank tersebut.

Abdul Haris menegaskan bahwa pemerintah seharusnya melakukan pengecekan terhadap perusahaan-perusahaan milik daerah yang tidak mampu menghasilkan laba.

“Dalam presentasi Rakor tadi, BPRS mengalami kerugian sekitar Rp 7,2 miliar di tahun 2023. Lalu, untuk apa dipertahankan? Apa manfaatnya?” tegas Haris.

Haris juga memastikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menegur Bupati Halmahera Selatan jika tetap bersikeras mempertahankan BPRS tersebut.

Selain itu, Haris menambahkan bahwa pengelolaan BPRS Saruma Sejahtera mayoritas dilakukan oleh para pensiunan birokrat, yang tidak memiliki pengalaman sebagai pengusaha.

Terkait hal ini, BPRS juga sedang dalam penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan atas dugaan tindak pidana korupsi.

“Biasanya, birokrat ingin menjadi pengusaha, tetapi tidak memiliki pengalaman. Jadi, jika perintah ini tidak ditindaklanjuti, saya akan menegur Bupati melalui Kemendagri,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 150 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejati Malut Didesak Segera Tetapkan Kadis PMD Halsel Sebagai Tersangka Kasus Dana Desa

15 April 2026 - 15:16 WIT

Polwan Polres Halteng Lakukan Trauma Healing Door to Door di Sibenpopo, Pulihkan Mental Warga Pascakonflik

12 April 2026 - 14:09 WIT

Rentetan Konflik Uji Kerukunan di Malut, GPM Pertanyakan Efektivitas Program Moderasi Beragama

10 April 2026 - 23:54 WIT

Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

10 April 2026 - 12:17 WIT

Bangkit dari Konflik, 6 Rumah Layak Huni Dibangun di Sibenpopo

7 April 2026 - 23:59 WIT

Tegas! Polda Malut Janji Usut Tuntas Pembunuhan Konflik Banemo–Sibenpopo

7 April 2026 - 23:54 WIT

Trending di Hukum & Kriminal