Dari Ketergantungan ke Keseimbangan Geopolitik
Oleh: Mohtar Adam
Dalam satu dekade terakhir, Indonesia mengalami pergeseran mendasar dalam orientasi ekonomi-politik globalnya. Pada awal pemerintahan Joko Widodo, Tiongkok ditempatkan sebagai mitra utama dalam akselerasi pembangunan dan industrialisasi nasional. Namun, pada awal pemerintahan Prabowo Subianto, terlihat upaya yang lebih eksplisit untuk menata ulang keseimbangan kekuatan ekonomi global yang beroperasi di Indonesia.
Langkah ini tidak lahir dalam ruang hampa. Ia merupakan respons atas konsekuensi struktural dari dominasi investasi tunggal di sektor-sektor strategis sumber daya alam.
Penetapan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang pengelolaan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat—berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 tanggal 8 Januari 2026—serta penandatanganan Agreement Between The United States of America and The Republic of Indonesia on Reciprocal Trade, dapat dibaca sebagai bagian dari strategi geopolitik-ekonomi tersebut.
Jika dibaca secara terpisah, keduanya tampak administratif dan teknokratis. Namun jika dibaca dalam satu tarikan napas, keduanya merepresentasikan reposisi Indonesia di antara dua kutub utama kekuasaan ekonomi global: Tiongkok dan Amerika Serikat.
Hilirisasi dan Konsolidasi Dominasi Tiongkok di Maluku Utara
Sejak 2020, kebijakan hilirisasi mineral telah mengubah wajah ekonomi Maluku Utara secara drastis. Dalam waktu relatif singkat, wilayah ini bertransformasi dari daerah kepulauan periferal menjadi pusat industri nikel berskala global.
Namun, akselerasi tersebut berjalan beriringan dengan konsentrasi investasi yang sangat tinggi dari Tiongkok—baik dalam bentuk modal, teknologi, maupun tenaga kerja. Masuknya ribuan tenaga kerja asing dari Tiongkok ke Halmahera, bahkan di tengah pembatasan mobilitas akibat pandemi Covid-19, menjadi fenomena sosial yang tak terelakkan.
Mobilitas industri ini menciptakan lanskap demografis baru yang belum sepenuhnya siap ditopang oleh kapasitas sosial, kelembagaan, dan ekologis daerah. Sejak 2022, mesin ekonomi industri berputar penuh, tercermin dari lonjakan signifikan PDRB Maluku Utara. Namun sebagaimana lazim terjadi dalam ekonomi ekstraktif, pertumbuhan tidak selalu berjalan paralel dengan rasa keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
Protes masyarakat atas eksploitasi sumber daya alam yang dinilai mengabaikan aspek lingkungan dan kemanusiaan semakin sering muncul. Ini bukan sekadar resistensi spontan, melainkan ekspresi dari apa yang dalam literatur ekonomi politik disebut local discontent under extractive growth regimes—ketegangan antara logika akumulasi kapital global dan realitas sosial lokal.
Monopoli Ekosistem Industri dan Marginalisasi Ekonomi Lokal
Salah satu kritik tajam terhadap pola investasi Tiongkok di Maluku Utara adalah kecenderungan membangun ekosistem industri tertutup dan terintegrasi secara vertikal. Di Halmahera Tengah melalui IWIP, di Halmahera Selatan melalui Harita, maupun di Halmahera Timur, pola serupa terlihat: rantai pasok, logistik, jasa pendukung, hingga konsumsi internal didominasi jejaring usaha yang berafiliasi dengan modal besar yang sama.
Akibatnya, pelaku UMKM lokal kesulitan menembus ekosistem tersebut. Aktivitas ekonomi masyarakat sekitar tambang kerap tereduksi menjadi penyedia jasa informal, buruh kasar, atau sektor dengan daya tawar rendah.
Pola ini kontras bila dibandingkan dengan pengalaman Maluku Utara pada era PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), ketika pengelolaan tambang berada di tangan Newcrest Mining Ltd selama hampir dua dekade. Setelah itu, saham diambil alih oleh PT Indotan Halmahera Bangkit milik Robert Nitiyudo Wachjo.
Perbandingan ini bukan romantisasi Eropa versus Tiongkok, melainkan refleksi atas perbedaan kultur bisnis dan tata kelola investasi. Dalam kasus NHM, keterlibatan masyarakat lokal, transparansi program sosial, dan integrasi dengan ekonomi setempat terasa lebih nyata. Sebaliknya, dalam sejumlah proyek berbasis modal Tiongkok, masyarakat lokal kerap merasa berada “di luar pagar” industri yang berdiri di atas pulau dan lahan kebun mereka sendiri.
Dominasi Ekonomi dan Persepsi Politik
Seiring konsolidasi ekonomi, muncul pula persepsi publik mengenai meluasnya dominasi Tiongkok ke ruang politik dan simbolik. Keterlibatan pelaku usaha keturunan Tionghoa dalam berbagai sektor—perdagangan, konstruksi, hingga proyek yang dibiayai APBN dan APBD—menciptakan kesan bahwa pertumbuhan ekonomi tinggi belum sepenuhnya dapat diakses pelaku lokal.
Dalam konteks ini, dinamika politik lokal kerap ditafsirkan melalui lensa ekonomi. Kemenangan figur-figur politik tertentu, termasuk yang berlatar belakang etnis Tionghoa namun berstatus warga negara Indonesia sepenuhnya, sering dibaca secara simplistik sebagai “penetrasi ekonomi ke politik”. Secara normatif, asumsi tersebut problematik dan berbahaya. Namun sebagai fenomena persepsi publik, ia tidak dapat diabaikan karena membentuk legitimasi atau resistensi sosial terhadap investasi.
Fenomena serupa tampak dalam ranah emosi publik berbasis olahraga. Peran figur pengusaha besar dalam menghidupkan kembali euforia sepak bola lokal melalui branding Malut United menunjukkan bagaimana kapital industri merambah wilayah identitas dan kebanggaan kolektif. Dalam perspektif ekonomi politik, ini dapat dibaca sebagai bentuk soft power—upaya membangun penerimaan sosial di tengah ketimpangan ekonomi yang dirasakan.
PT Ormat Geothermal Indonesia: Data Banding dan Simbol Keseimbangan
Dalam lanskap yang sarat dominasi tersebut, kehadiran PT Ormat Geothermal Indonesia membawa makna yang melampaui nilai investasi semata. Ia dapat menjadi data banding empiris terhadap kultur bisnis yang selama ini dominan.
Sebagai perusahaan yang berakar pada tradisi korporasi Amerika Serikat, Ormat berpotensi menghadirkan pendekatan berbeda—mulai dari penekanan pada standar lingkungan, tata kelola proyek, hingga relasi formal dengan masyarakat dan negara.
Energi panas bumi, sebagai sumber energi bersih dan berjangka panjang, memiliki karakter berbeda dari tambang nikel. Jika nikel identik dengan ekstraksi dan hilirisasi industri berat, maka panas bumi lebih terkait dengan ketahanan energi, pelayanan publik, dan keberlanjutan ekologis. Dalam konteks Halmahera Barat, proyek ini sejak lama digadang-gadang sebagai bagian dari masa depan energi daerah.
Perjanjian Indonesia–Amerika Serikat dan Kecerdikan Geopolitik
Langkah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Agreement Between The United States of America and The Republic of Indonesia on Reciprocal Trade patut dibaca dalam kerangka strategic hedging—strategi untuk tidak terjebak dalam ketergantungan tunggal pada satu kekuatan besar.
Meski perjanjian ini memicu perdebatan, terutama terkait isu konten lokal dan keterbukaan pasar, ia mencerminkan upaya sadar menempatkan Indonesia pada dua kutub kekuasaan ekonomi global sekaligus.
Dalam konteks Maluku Utara, implikasinya nyata: kehadiran investasi Amerika Serikat berpotensi menciptakan penyeimbang terhadap dominasi modal Tiongkok, meningkatkan standar tata kelola investasi, serta membuka ruang negosiasi lebih luas bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
Kecerdikan Prabowo bukan terletak pada menggantikan Tiongkok dengan Amerika Serikat, melainkan pada menghindari dominasi berlebihan satu pihak—sejalan dengan kritiknya terhadap “serakahnomic” dan ancaman konsentrasi kekuasaan ekonomi terhadap kedaulatan bangsa.
Maluku Utara sebagai Ujian Kedaulatan Ekonomi
Fenomena Maluku Utara menunjukkan bahwa persoalan utama Indonesia hari ini bukan kekurangan investasi, melainkan kualitas dan keseimbangan investasi. Dominasi Tiongkok dalam lima tahun terakhir menghadirkan manfaat pertumbuhan, sekaligus biaya sosial dan ekologis yang nyata.
Kehadiran PT Ormat Geothermal Indonesia dan penguatan kerja sama Indonesia–Amerika Serikat membuka peluang untuk menata ulang lanskap tersebut.
Namun peluang ini hanya bermakna jika pemerintah—baik pusat maupun daerah—mampu menjadikannya posisi tawar, bukan sekadar variasi aktor. Jika tidak, Maluku Utara hanya akan berpindah dari satu dominasi ke dominasi lain tanpa pernah benar-benar menjadi subjek pembangunan.
Dalam arti itu, Maluku Utara adalah cermin masa depan Indonesia: apakah negara ini mampu memanfaatkan rivalitas global untuk memperkuat kedaulatan ekonomi, atau justru larut dalam arus kekuatan besar tanpa kendali.














Tinggalkan Balasan