TERNATE, SerambiTimur- Suasana di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada Rabu (18/6) siang terasa berbeda. Aura ketegangan menyelimuti kunjungan kerja Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, yang kali ini datang bukan hanya untuk bersapa, tapi memberi teguran keras.
Dengan nada tegas namun tenang, Burhanuddin mengungkapkan kekecewaannya terhadap minimnya penanganan kasus korupsi di wilayah Maluku Utara, baik di tingkat Kejati maupun Kejari. Bagi sang Jaksa Agung, kondisi ini bukan lagi soal teknis, tapi menyangkut komitmen institusi dalam memberantas kejahatan luar biasa bernama korupsi.
“Saya memerintahkan ke seluruh jajaran untuk ungkap, tangkap, dan selesaikan,” ujarnya di hadapan awak media, sesaat setelah melakukan evaluasi tertutup di ruang utama Kejati Malut.
Teguran Burhanuddin bukan tanpa alasan. Di tengah komitmen nasional yang gencar terhadap pemberantasan korupsi, catatan kinerja penanganan perkara korupsi di sejumlah Kejari di kabupaten/kota se-Maluku Utara justru stagnan.
Burhanuddin bahkan berjanji akan mengevaluasi langsung para Kepala Kejaksaan di daerah yang dianggap tidak serius menangani kasus korupsi. Ia menegaskan, ukuran evaluasinya bukan sekadar jumlah perkara, tetapi juga berapa besar kerugian negara yang berhasil diselamatkan.
“Kunjungan ini bagian dari evaluasi. Kalau ada daerah yang perkara korupsinya minim atau tidak ditangani, ya saya evaluasi,” tegasnya.
Sikap tegas Jaksa Agung ini menjadi sinyal bahwa zona nyaman bagi penegak hukum yang abai terhadap korupsi bisa segera berakhir. Ia menutup pernyataannya dengan nada ultimatum, namun sarat pesan perbaikan: “Setidak-tidaknya, berapa perkara korupsi yang ditangani, dan berapa kerugian negara yang diselamatkan. Itu yang akan saya lihat.”
Kunjungan Burhanuddin kali ini tak sekadar seremonial. Ia datang membawa pesan penting: Kejaksaan bukan hanya simbol keadilan, tetapi juga garda depan dalam menjaga uang rakyat dari para perampok berseragam rapi.















Tinggalkan Balasan