TERNATE, SerambiTimur — Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mengalokasikan dana pengawasan senilai Rp 6 miliar kepada Inspektorat Kota Ternate di tahun anggaran berjalan.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Muzakir Gamgulu, usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Inspektorat, Dinas Perhubungan, dan Dinas Dukcapil Ternate dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 di gedung DPRD, Rabu (23/7/2025).
“Kalau APBD kita Rp 1 sampai Rp 2 triliun, maka Inspektorat dapat 0,75 persen, berarti sekitar Rp 7,6 miliar. Saat ini sudah diberikan Rp 6 miliar, jadi hampir 80 persen,” kata Muzakir.
Ia menjelaskan, Inspektorat sebagai pengawas internal memerlukan biaya besar untuk memaksimalkan kontrol birokrasi dan pembangunan.
“Besarnya biaya pengawasan itu diharapkan sejalan dengan tingkat kompleksitas birokrasi dan pembangunan. Harus ada korelasi antara tata kelola pemerintahan dan kualitas pengawasan,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Ternate mengalami pengurangan anggaran hampir Rp 2 miliar, terutama pada pos perjalanan dinas. “Tidak ada penambahan, malah dikurangi,” jelas Muzakir.
Untuk Dinas Dukcapil, terdapat beberapa usulan tambahan yang belum masuk, terutama terkait pengadaan genset dan peralatan pendukung layanan dasar.
“Saya rasa pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD ini tidak banyak bergeser dari target awal. Ini sudah sesuai penyampaian KUA-PPAS sebelumnya,” tutup Muzakir.















Tinggalkan Balasan