Menu

Mode Gelap

Daerah · 22 Jan 2026 14:12 WIT ·

Inspektorat Akui Tindak Lanjut LHP BPK Dispora Masih Berproses


 Inspektorat Akui Tindak Lanjut LHP BPK Dispora Masih Berproses Perbesar

foto: tribunnews

TERNATE, SerambiTimur – Plt Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara, Nani Riana Pakaya, mengakui bahwa tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Maluku Utara pada tahun-tahun sebelumnya belum sepenuhnya rampung.

Pernyataan tersebut disampaikan Nani Riana saat ditemui wartawan di Kantor Inspektorat Maluku Utara, Senin (19/01/2026), saat dimintai keterangan terkait penonaktifan empat Kepala OPD oleh Gubernur Maluku Utara.

Menurut Nani, Inspektorat telah menjalankan tugas menindaklanjuti rekomendasi BPK, namun keputusan akhir mengenai kelengkapan dan penyelesaian tindak lanjut tersebut berada di tangan BPK.

“Sebagian rekomendasi sudah kami tindak lanjuti. Tapi apakah sudah selesai atau belum, itu kewenangan BPK. Saat ini BPK juga sedang meminta kembali SPJ,” jelasnya.

Ia menepis anggapan bahwa penonaktifan empat Kepala OPD sepenuhnya disebabkan oleh temuan BPK. “Itu bukan murni pemeriksaan BPK. Untuk detailnya, silakan konfirmasi ke Pak Sekda karena beliau yang memimpin tim pemeriksa,” kata Nani.

Nani menambahkan, pemeriksaan terhadap keempat Kepala OPD tidak berada dalam kerangka audit temuan BPK, melainkan sebatas klarifikasi dan konfirmasi administrasi internal.

Saat ditanya terkait tindak lanjut temuan BPK di OPD lainnya, Nani mengungkapkan bahwa sebagian masih dalam proses. Rekomendasi BPK kepada Inspektorat, kata dia, bersifat kolektif dan berkelanjutan.

“Untuk mengetahui OPD mana yang sudah dan belum menyelesaikan tindak lanjut, lebih tepat ditanyakan kepada Pak Nirwan M.T. Ali karena temuan tersebut berasal dari periode kepemimpinannya,” ujarnya.

Ia mencontohkan, tindak lanjut di Dispora telah dilakukan namun belum tuntas, sementara Disperindag telah melaksanakan rekomendasi. “Namun karena BPK kembali meminta SPJ, maka penilaian akhir tetap berada di BPK,” tutup Nani.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Ternate Matangkan RKPD 2027, Empat OPD Jadi Prioritas Pembenahan Kota dan Peningkatan PAD

29 Juni 2026 - 21:25 WIT

Mantan Bupati Pulau Taliabu Ditahan, Korupsi Proyek ISDA Rugikan Negara Rp8 Miliar

26 Juni 2026 - 21:41 WIT

GPM Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Smelter Antam di Haltim

26 Juni 2026 - 12:52 WIT

Demo di Kemenag dan KPK, FAKI RI Desak Copot Kakanwil Kemenag Malut

26 Juni 2026 - 08:38 WIT

Menjelang Rakernas JKPI, Sekda Ternate Ingatkan ASN: Disiplin adalah Wajah Pelayanan Publik

24 Juni 2026 - 20:13 WIT

Jalan yang Dibangun dari Kekecewaan: Ketika Suara Kemenangan Tak Sampai ke Malifut

24 Juni 2026 - 12:04 WIT

Trending di Daerah