TERNATE, SerambiTimur — Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam sejumlah proyek jalan yang dikerjakan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Malut.
Desakan ini disampaikan Koordinator Aksi sekaligus Ketua GPM Malut, Sartono Helek, dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (2/7/2025).
Sartono menyoroti praktik kolusi, nepotisme, dan korupsi yang diduga terjadi dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis di Maluku Utara. Ia menyebut, proyek preservasi jalan ruas Dodingin–Sofifi–Payahe–Weda tahun anggaran 2024 sudah mengalami kerusakan, meskipun belum melewati masa pemeliharaan.
“Kerusakan dini ini mengindikasikan buruknya kualitas pekerjaan dan lemahnya pengawasan,” kata Sartono.
Ia juga menyoroti proyek preservasi ruas Weda–Mafa–Matutin–Saketa, serta proyek jembatan di Morotai, termasuk ruas Matropol–Totoduku yang dikerjakan PT Labrosco, yang diduga bermasalah secara teknis dan prosedural.
Menurut Sartono, terdapat indikasi intervensi dalam proses lelang, hingga proyek dimenangkan secara tidak transparan.
“Kami mendesak Kejaksaan segera turun tangan. Penegakan hukum adalah kunci agar uang negara tidak terus dirampok,” ujarnya.
GPM menegaskan bahwa penuntasan kasus ini akan menjadi tolok ukur keseriusan penegak hukum dalam memberantas korupsi di sektor infrastruktur Maluku Utara.














Tinggalkan Balasan