Jakarta, SerambiTimur– Gerakan Masyarakat Bersatu untuk Pembangunan Bersih (GEMBUR) Maluku Utara Jabodetabek menggelar aksi protes di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Selasa, 13 Agustus 2024. Aksi ini menyoroti dugaan korupsi dalam pengalihan proyek jalan dan jembatan menjadi pembangunan talud di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate, Maluku Utara.
Koordinator aksi, Mansur A. Dom, menegaskan bahwa dugaan korupsi tersebut melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), dan mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Adnan Hasanuddin, yang kini mendekam di Lapas Ternate atas kasus suap. Menurut Mansur, proyek senilai Rp 4.969.328.924 ini dialihkan secara tidak sah menjadi pembangunan talud, melanggar Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

papan proyek
Mansur juga menyebutkan bahwa proyek yang dikerjakan oleh CV. Radjah Rizki ini terbengkalai dan seharusnya telah selesai pada tahun 2023. GEMBUR mendesak KPK untuk segera menyelidiki proyek tersebut dan memeriksa semua pihak terkait, termasuk rekanan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Mereka juga meminta Pemerintah Kota Ternate membatalkan kemenangan lelang CV. Radjah Rizki untuk proyek pelabuhan Hiri tahun 2024 senilai Rp 10 miliar, mengingat kegagalan mereka dalam proyek sebelumnya.



















Tinggalkan Balasan