TERNATE, SerambiTimur – Di bawah kepemimpinan visioner Gubernur Serly Tjoanda, Maluku Utara siap menyongsong babak baru dalam pelayanan publik. Dengan komitmen yang membara, Gubernur Tjoanda memimpin langsung upaya reformasi yang menjanjikan layanan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien bagi seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Bumi Moloku Kie Raha.
Langkah konkret dari komitmen ini adalah rencana aksi strategis yang akan dieksekusi mulai tahun 2026, dengan fokus utama pada optimalisasi pelayanan perizinan dan non-perizinan.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Maluku Utara, Nirwan M.T Ali, serangkaian analisis mendalam telah dilakukan di internal PTSP. Hasilnya, sembilan langkah strategis telah dirumuskan untuk mencapai tujuan mulia ini.
“Dengan arahan dan dukungan penuh dari Ibu Gubernur, kami siap meluncurkan sembilan rencana aksi strategis pada tahun 2026. Ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Maluku Utara,” tegas Nirwan M.T Ali dengan penuh semangat.
Berikut adalah sembilan pilar transformasi yang akan menjadi fondasi perubahan di Maluku Utara:
1. Mall Pelayanan Publik Modern: DPMPTSP mengusulkan pembangunan pusat layanan terpadu yang mengadopsi konsep modern Mall Pelayanan Publik. Sebagai langkah awal, Gedung Sayap Kanan Kantor Gubernur di Lantai I diusulkan untuk menjadi lokasi strategis, menggantikan ruangan DPMPTSP yang dinilai kurang representatif.
2. Integrasi Tim Teknis untuk Efisiensi: Seluruh tim teknis dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan ditarik dan diintegrasikan ke dalam satu atap, yaitu PTSP. Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan layanan satu pintu yang terfokus, meminimalisir celah terjadinya praktik gratifikasi, suap, dan korupsi yang mungkin timbul akibat pelayanan yang terpisah-pisah.
3. Validasi Data Perizinan Terintegrasi: Pembenahan dan pemutakhiran data perizinan yang telah diterbitkan akan dilakukan secara komprehensif. Tujuannya adalah untuk memastikan akurasi, konsistensi, dan integrasi data yang lebih baik.
4. “DPMPTSP Menyapa”: Edukasi Langsung ke Masyarakat: Inisiatif edukasi dan sosialisasi akan digencarkan melalui program “DPMPTSP Menyapa” yang bekerja sama dengan RRI. Program ini akan mengudara setiap hari Selasa pukul 08.00 WIT, memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat dan pengusaha mengenai prosedur pelayanan perizinan.
5. Koordinasi Lintas Instansi yang Solid: Koordinasi rutin dan intensif (triwulanan) dengan instansi teknis terkait perizinan akan terus ditingkatkan. Tujuannya adalah untuk mempublikasikan data perizinan secara transparan, mencegah terjadinya silang data, serta mengevaluasi proses pelayanan secara berkala.
6. Layanan Terpadu “One-Stop Service”: DPMPTSP akan menjalin kemitraan strategis (MOU) dengan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kantor Pajak, dan Bank Maluku Malut. Tujuannya adalah untuk menyediakan layanan terpadu di kantor DPMPTSP, mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan penting.
7. Optimalisasi Aplikasi Pengaduan Publik: Aplikasi pengaduan akan dioptimalkan agar masyarakat dan pengusaha dapat berpartisipasi aktif dalam melaporkan berbagai permasalahan di lapangan yang dianggap merugikan atau menyalahi aturan.
8. Gerai Pelayanan di Tingkat Daerah: Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, gerai pelayanan perizinan akan didirikan di beberapa kabupaten/kota. Uji coba akan dilakukan di tiga wilayah, yaitu Halmahera Barat, Kota Ternate, dan Kota Tidore Kepulauan.
9. Temu Investor Nasional Skala Internasional: Sebuah forum Temu Investor Nasional akan diselenggarakan dengan menggandeng Kementerian Investasi, melibatkan investor dari dalam dan luar negeri. Acara ini akan menjadi platform bagi kabupaten/kota untuk mempromosikan potensi investasi daerah dengan data yang valid dan terpercaya.
Rangkaian rencana aksi ini akan dipresentasikan secara detail kepada Gubernur Serly Tjoanda dalam waktu dekat. Langkah ini menandai komitmen kuat Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, menciptakan iklim investasi yang kondusif, dan mewujudkan Maluku Utara yang lebih maju dan sejahtera.



















Tinggalkan Balasan