TIDORE, SerambiTimur – Empat fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan kompak menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Meski memberikan dukungan, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan strategis yang menjadi perhatian bagi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III DPRD Kota Tidore Kepulauan yang digelar di Gedung DPRD, Kamis (9/7/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Asma Ismail.
Paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Ketua DPRD Ade Kama, serta 22 dari 25 anggota DPRD. Hadir pula Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, dan insan pers.
Empat fraksi yang menyampaikan pandangan umum, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI), dan Fraksi ADEM, pada prinsipnya menerima Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut. Namun, seluruh fraksi juga memberikan berbagai masukan dan evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin efektif, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Abdurrahman Arsyad, menekankan pentingnya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas belanja daerah, serta memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama kelompok ekonomi kecil.
Senada, Juru Bicara Fraksi PKB, Nurhayati Arifin, menyatakan fraksinya menerima Ranperda dengan lima catatan penting. Fraksi PKB mendorong pemerintah daerah meningkatkan efektivitas belanja sekaligus mengoptimalkan PAD tanpa menambah beban bagi masyarakat.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi DKI, Yusuf Bata, menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda dengan menitikberatkan pada optimalisasi PAD, efektivitas penggunaan anggaran, serta penataan aset daerah agar lebih tertib dan produktif.
Adapun Fraksi ADEM melalui juru bicaranya, Hasanuddin Fabanyo, menyampaikan sejumlah catatan yang lebih kritis. Fraksi ADEM menegaskan akan mengawal pembahasan Ranperda secara objektif dan konstruktif dengan mengajukan enam poin evaluasi, di antaranya terkait masih rendahnya serapan anggaran pada sejumlah sektor serta pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang tercatat mencapai Rp25,95 miliar.
Menanggapi pandangan seluruh fraksi, Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Asma Ismail, menegaskan bahwa sikap yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan representasi politik sekaligus bentuk tanggung jawab konstitusional lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Ia berharap berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pelaksanaan program pembangunan.
“Pertanggungjawaban APBD bukan hanya menyajikan angka-angka realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, tetapi juga menjadi ukuran sejauh mana kebijakan dan program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Asma saat menutup rapat paripurna.















Tinggalkan Balasan