Menu

Mode Gelap

Sofifi · 18 Jul 2024 07:14 WIT ·

Dugaan Praktik Korupsi dan Nepotisme di Maluku Utara dan Kota Ternate


 Dugaan Praktik Korupsi dan Nepotisme di Maluku Utara dan Kota Ternate Perbesar

Ternate, SerambiTimur.id-DPD Geraakan Pemuda Marhaenis Maluku Utara (Malut), kembali melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, Polres Ternate dan Kejari Ternate, Kamis (18/7/2024). Dalam aksinya, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk menindalanjuti sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkup pemerintah kota ternate dan provinsi Malut.

Melalui pernyataan sikap yang diterima redaksi SerambiTimur.id, pemerintah seharusnya melayani masyarakat sesuai dengan amanat konstitusi tanpa penyimpangan. Namun, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang marak terjadi telah menghambat upaya mencapai cita-cita revolusi 17 Agustus 1945 untuk membangun masyarakat yang adil dan makmur.

Sejumlah kasus dugaan korupsi di wilayah Maluku Utara dan Kota Ternate menunjukkan adanya penyimpangan serius dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah. Berikut adalah beberapa kasus yang mencuat:

  1. Dugaan Korupsi Anggaran COVID-19 dan Vaksinasi 2021
    • Total anggaran: Rp22 miliar
    • Kerugian negara: Rp709.721.945 (BPKP Malut)
    • Terlibat: Ketua Satgas COVID-19 yang kini menjabat Wali Kota Ternate
  2. Proyek Fiktif Peningkatan Jalan di Kelurahan Jati
    • Anggaran: Rp129.000.000
    • Rekanan: CV Tiga Putra Aryaguna
  3. Dugaan Korupsi di PERUSDA Bahari Berkesan Kota Ternate
    • Anggaran: Rp1,2 miliar
    • Terlibat: PT Alga Kastela
  4. Proyek Pembangunan Bendungan dan Irigasi di Desa Maidi dan Desa Hager, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tikep
    • Anggaran: Rp18 miliar (APBN DAK Kota Tidore Kepulauan 2023)
    • Masalah: Kerusakan pada proyek

Kasus-kasus di atas mencerminkan betapa korupsi telah menjadi ancaman nyata bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selain melanggar undang-undang, tindakan tersebut juga mengakibatkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat.

Desakan dari DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Maluku Utara

Menyikapi berbagai dugaan kasus KKN ini, DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Maluku Utara mendesak beberapa tindakan sebagai berikut:

  1. Kejaksaan Negeri Ternate
    • Segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi anggaran vaksinasi dan COVID-19 di Dinas BPBD dan Dinas Kesehatan Kota Ternate.
    • Menetapkan tersangka lain dalam kasus tersebut serta memanggil dan memeriksa Wali Kota Ternate sebagai Ketua Satgas COVID-19 sesuai fakta persidangan.
  2. Polres Ternate
    • Menyelesaikan kasus proyek fiktif peningkatan jalan di Kelurahan Jati dengan anggaran Rp129.000.000.
    • Menuntaskan dugaan korupsi anggaran penghasilan direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ake Gale, serta memeriksa Wali Kota Ternate sebagai pemilik modal.
  3. Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
    • Menelusuri proyek pembangunan bendungan dan irigasi di Desa Maidi dan Desa Hager dengan anggaran Rp18 miliar yang diduga mengalami kerusakan.
    • Memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Kota Tidore dan pihak rekanan.

Korupsi bukan hanya masalah hukum, tetapi juga ancaman terhadap tatanan kehidupan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat diperlukan untuk memberantas praktik KKN di Indonesia, khususnya di Maluku Utara dan Kota Ternate.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FPAKI-Malut Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pemkot Ternate

14 Januari 2026 - 10:36 WIT

DKPP Pecat Tetap Anggota Bawaslu Ternate, Terbukti Terima Rp250 Juta untuk Atur Suara

13 Januari 2026 - 12:17 WIT

Diduga Lindungi Kasus Korupsi Rp2,8 Miliar, Polda Malut Disorot Aktivis Mahasiswa

12 Januari 2026 - 23:58 WIT

Kanwil Ditjenpas Malut Ikuti Apel Awal Tahun 2026, Teguhkan Komitmen Hadapi Tantangan Baru

12 Januari 2026 - 16:48 WIT

Akademisi Unkhair: Penonaktifan Empat Kepala OPD Malut Sarat Kepentingan

12 Januari 2026 - 10:14 WIT

Dinonaktifkan Karena Diperiksa, Akademisi Pertanyakan Kenapa Abubakar Tetap Bertahan

10 Januari 2026 - 15:54 WIT

Trending di Daerah