TERNATE, SerambiTimur- Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali mencuat di Kota Ternate. Kali ini, sorotan tertuju pada seorang oknum anggota Brimob berinisial Bripka R yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 22 Maret 2026, di kawasan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara. Akibat kejadian itu, korban berinisial PW mengalami pendarahan dan harus dilarikan ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri oleh tim pendamping hukum dari Daulat Perempuan Maluku Utara.
Direktur Daurmala, Nurdewa Syafar, mengungkapkan bahwa dugaan kekerasan tersebut bukan kejadian pertama. Berdasarkan hasil penelusuran, anak korban juga diduga mengalami kekerasan.
“Korban bukan hanya istrinya, tetapi anaknya juga. Kami minta Propam mendalami semuanya,” ujarnya.
Ia juga menyebut, pelaku diduga melakukan kekerasan dalam kondisi mabuk hingga menyebabkan korban dipukul dan kepalanya dibenturkan ke tembok.
Di sisi lain, pihak kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan. Kabid Humas Polda Maluku Utara, Wahyu Istanto Bram, mengatakan bahwa pelaku telah diamankan dalam penempatan khusus sambil menjalani pemeriksaan oleh Propam.
Ia menegaskan bahwa proses penanganan akan dilakukan secara terbuka dan tidak pandang bulu.














Tinggalkan Balasan