TERNATE, SerambiTimur — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menyoroti maraknya kebakaran kios bahan bakar minyak (BBM) eceran, menyusul insiden terbaru di Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan.
Anggota Komisi I DPRD, Muhammad Ghifari Bopeng, menyampaikan hal itu dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Satpol PP Kota Ternate, Kamis (12/6). Ia menilai lemahnya regulasi dan pengawasan terhadap penjualan BBM eceran menjadi pemicu utama terjadinya kebakaran berulang.
“Dampaknya tidak hanya menimpa pemilik kios, tapi juga mengancam keselamatan warga sekitar,” tegas Ghifari.
Ia mendesak pemerintah memperkuat regulasi, termasuk syarat keamanan dan izin operasional bagi kios BBM, serta menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar.
“Penegakan hukum harus konsisten, disertai pemantauan rutin oleh dinas teknis agar bisa mendeteksi dan menghentikan kegiatan ilegal lebih awal,” ujarnya.
Statistik internal menunjukkan tren kenaikan insiden kebakaran di Ternate, khususnya dari kios BBM yang beroperasi tanpa izin atau di lokasi yang tidak sesuai standar keselamatan.















Tinggalkan Balasan