TERNATE, SerambiTimur — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate menyoroti bangunan pagar di area aliran kali mati (barangka) Kelurahan Sasa yang menyebabkan banjir masuk ke permukiman warga.
Kepala DLH Kota Ternate, Muhammad Syafei, menyampaikan hal itu usai meninjau langsung lokasi bersama Anggota DPRD Kota Ternate Nurjaya Hi Ibrahim, Lurah Sasa, dan warga setempat, Minggu (18/5/2025).
“Setelah dicek di lokasi, ternyata pemagaran itu sudah dibangun sejak sekitar 10 tahun lalu. Secara kondisi alami, area itu juga tidak terlihat sebagai alur sungai aktif,” jelas Syafei.
Ia menduga pagar tersebut dibangun untuk mengamankan lahan oleh pemiliknya karena saat itu tidak terlihat aliran air yang signifikan.
“Dulu mungkin pemilik menganggap tidak ada masalah karena belum ada dampak. Tapi sekarang, setelah banyak pembukaan lahan dan kondisi hutan berubah, aliran air tidak tertahan dan akhirnya merendam rumah warga,” katanya.
DLH akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas PUPR dan Perkim, untuk membahas langkah penanganan.
“Pekan ini saya akan undang rapat bersama dua OPD itu untuk mencari solusi. Ini bukan ranah DLH saja,” tegas Syafei.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi Ibrahim, menyatakan keprihatinannya terhadap dampak yang dirasakan warga. Ia menyoroti keberadaan pagar yang dibangun tepat di jalur air dari arah gunung, sehingga menyebabkan banjir meluas ke rumah-rumah.
“Air dari barangka tertutup pagar. Warga sampai tidak berani tinggal di rumah mereka karena takut banjir susulan,” ungkap Nurjaya.
Ia menyebut pemagaran itu diduga dilakukan oleh pemilik lahan yang mengklaim area tersebut sebagai milik Toko Ladang Makmur. Namun Nurjaya mempertanyakan dasar klaim itu.
“Itu jalur air. Masak bisa diklaim sebagai tanah pribadi? Ini harus ditelusuri,” ujarnya.
Nurjaya menegaskan, pembangunan pagar di atas alur air adalah tindakan keliru yang bisa membahayakan keselamatan warga jika dibiarkan terus.















Tinggalkan Balasan