Halsel, Serambi Timur – Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Safiun Rajulan, diduga meninggalkan catatan buruk terkait penyaluran anggaran beasiswa sebesar Rp1 miliar pada tahun 2022. Anggaran yang diperuntukkan bagi mahasiswa perguruan tinggi di Halsel tersebut diduga disalurkan kepada puluhan penerima fiktif.
Berdasarkan dokumen surat keterangan aktif kuliah dari STP Labuha yang diterima wartawan, puluhan nama penerima beasiswa tersebut diduga kuat fiktif. STP Labuha diketahui menerima alokasi beasiswa sebesar Rp1 miliar pada tahun 2022, dengan total penerima sebanyak 500 mahasiswa, di mana banyak di antaranya diduga tidak valid.
Safiun Rajulan, yang kini menjabat Sekretaris Daerah Halsel, mengungkapkan bahwa data penerima beasiswa tersebut berasal dari perguruan tinggi, termasuk STP Labuha dan STAI Alkhairat Labuha. Penetapan penerima, menurutnya, telah melalui verifikasi dan dilengkapi surat pernyataan dari pimpinan perguruan tinggi.
“Kami menerima data berdasarkan keputusan pihak kampus. Jika ada dugaan penerima fiktif, silakan konfirmasi langsung ke perguruan tinggi tersebut,” ujar Safiun. Ia juga mengakui bahwa Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pernah memverifikasi data dan meminta perguruan tinggi melakukan verifikasi ulang.
Total penerima beasiswa pada tahun 2022 mencapai 750 mahasiswa, dengan rincian 500 dari STP Labuha dan 250 dari STAI Alkhairat Labuha. Namun, dugaan penerima fiktif masih menghantui, bahkan dikhawatirkan nama-nama tersebut masih terpakai sebagai penerima beasiswa hingga tahun 2024.


















Tinggalkan Balasan