TERNATE, SerambiTimur – Pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus’an M. Nur Thaib, terkait utang bawaan tahun anggaran 2024 yang akan diusulkan dalam APBD Perubahan 2025, memicu kontroversi akibat tidak sinkron dengan data resmi yang disampaikan ke DPRD Kota Ternate.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor DPRD Ternate, Rus’an menyebutkan bahwa sisa utang bawaan PUPR hanya berkisar Rp2 miliar. “Sisa hutang kurang lebih dua miliar,” ucap Rus’an, Senin (29/7/2025).
Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan dokumen resmi KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 yang telah masuk ke DPRD. Dokumen itu mencatat total 95 item kegiatan dengan nilai utang yang signifikan.
Beberapa kegiatan besar tercantum, antara lain:
- Lanjutan Tahap IV Pembangunan Talud Penahan Ombak Beton Tetrapod Pelabuhan Hiri–Sulamadaha:
Rp3.055.398.326 - Item lanjutan kegiatan yang sama:
Rp643.678.533 - Pembangunan Gedung Polres Ternate:
Rp1.956.930.521 - Pengadaan Sarana Prasarana dan Perabot Rumah Dinas dan Mess Kejari Ternate:
Rp998.550.000
Empat kegiatan ini saja sudah mencapai total Rp6.654.557.380, jauh melampaui angka yang diklaim Kadis PUPR.
Praktisi hukum Agus R. Tampilang menyoroti ketidaksesuaian tersebut dan mempertanyakan motif pernyataan Rus’an. “Empat kegiatan saja sudah lebih dari Rp6 miliar, padahal ada 91 item lagi. Bagaimana bisa dia bilang cuma dua miliar?” kata Agus.
Ia juga mengkritisi sikap Rus’an yang enggan membuka daftar lengkap utang kepada publik. “Ini menimbulkan pertanyaan serius, baik soal nominal maupun siapa saja pihak ketiga penerima pembayaran. DPRD wajib menyelidiki,” tegas Agus.
Agus menduga bahwa pernyataan tersebut bisa saja disengaja untuk mengaburkan informasi dan mengelabui publik.















Tinggalkan Balasan