TERNATE, SerambiTimur – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara. Penyerahan berlangsung di Auditorium Utama Lantai II Kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Ternate, Kamis (15/01/2026).
Hadir langsung dalam acara tersebut Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, Ketua DPRD Provinsi Malut, Sekretaris Daerah Provinsi, para bupati dan wali kota se-Maluku Utara, jajaran inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) provinsi serta kabupaten/kota, serta pimpinan dan pejabat BPK RI Perwakilan Malut.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sarbin Sehe menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar jargon, melainkan fondasi utama dalam pengelolaan keuangan negara yang sehat dan dipercaya publik.
“Transparansi dan akuntabilitas bukan hanya kosakata, tetapi pondasi yang tidak tergantikan dalam pengelolaan keuangan negara,” tegas Sarbin.
Ia menilai, peran BPK kini tidak hanya sebatas lembaga pemeriksa, melainkan telah berkembang menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan.
“BPK bukan hanya sebagai pemeriksa, tetapi sudah menjadi mitra strategis kami dalam membangun Maluku Utara,” ujarnya.
Dengan gaya santai namun tegas, Sarbin juga berharap komunikasi antara Pemprov Malut dan BPK tidak hanya berlangsung secara formal. “Kami berharap komunikasi bisa berjalan terbuka. Tidak harus selalu resmi, lewat WhatsApp pun bisa,” katanya disambut senyum peserta.
Lebih lanjut, Sarbin menyampaikan bahwa Pemprov Malut terus berupaya meningkatkan kinerja pemerintahan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui sosialisasi sektor pertambangan dan penggalian potensi ekonomi lokal.
“Kita harus bekerja sama erat dengan BPK dan seluruh pihak untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Marius Sirumapea, menyampaikan bahwa pada Semester II Tahun 2025, pihaknya telah menyerahkan 12 LHP kepada pemerintah provinsi serta seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara.
“Kami telah menyerahkan sebanyak 12 LHP kepada pemerintah provinsi dan seluruh kabupaten/kota di Malut pada Semester II Tahun 2025,” jelas Marius.
Ia menekankan pentingnya tindak lanjut rekomendasi BPK secara sungguh-sungguh sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan jujur menjadi kunci.
“Kami siap membantu memperbaiki pengelolaan keuangan negara, sepanjang pemerintah daerah mau berkomunikasi secara terbuka dan jujur,” tegasnya.
Marius juga menyampaikan harapan agar peningkatan tata kelola keuangan dapat berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, bahkan mendorong indeks kebahagiaan Maluku Utara menjadi yang tertinggi secara nasional.














Tinggalkan Balasan