Sofifi, SerambiTimur – Penjabat (PJ) Gubernur Maluku Utara (Malut), Samsudin Abdul Kadir, memberikan pernyataan terkait banjir bandang yang melanda Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).
Menurut Samsudin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut telah mengambil langkah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun, hingga saat ini, Pemprov Malut belum mengambil kebijakan tanggap darurat.
“Saya sudah memerintahkan kepala BPBD dan Dinsos untuk turun ke lapangan. Mereka telah melaporkan perkembangan situasi hari kemarin dan hari ini, serta sudah memberikan bantuan. Kepala DLH juga saya perintahkan untuk mengambil langkah, dan beliau sekarang sedang menurunkan tim,” jelas Samsudin kepada media pada 24 Juli.
Samsudin menegaskan, pembentukan tim tanggap darurat harus melalui mekanisme yang dimulai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halteng.
“Tanggap darurat harus diawali oleh tanggap darurat dari kabupaten. Setelah itu, baru Pemprov bisa membuat tanggap darurat jika situasi tidak dapat tertangani oleh kabupaten. Jadi mekanismenya seperti itu. Namun, jika kabupaten sudah membentuk tim tanggap darurat, kami akan meningkatkan ke tingkat provinsi,” pungkasnya.












Tinggalkan Balasan