Ternate, SerambiTimur — Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Muamil Sunan meminta aparat penegak hukum, seperti Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, untuk memantau ketat pergerakan keuangan Pemerintah Kota Ternate. Hal ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran yang berpotensi mendukung salah satu pasangan calon Wali Kota Ternate.
Menurut Muamil, di penghujung pemerintahan Wali Kota M. Tauhid Soleman, banyak alokasi anggaran dari APBD Kota Ternate difokuskan pada kegiatan yang dinilai tidak sejalan dengan visi-misi yang disampaikan sebelumnya.
“Kita bisa lihat beberapa dekade terakhir, media online ramai memberitakan berbagai program Pemkot yang terkesan diarahkan untuk kepentingan politik, terutama dalam memenangkan petahana. Sebut saja program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan 5.000 penerima, pembangunan pangkalan ojek, bantuan sembako untuk masyarakat Batang Dua, hingga pengadaan alat tulis kantor di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ternate yang nilainya mencapai Rp 4,7 miliar,” ungkap Muamil, Rabu (04/09/2024).
Muamil juga menyoroti anggaran makan minum (mami) untuk jamuan tamu Idul Fitri dan Idul Adha Wali Kota Tauhid Soleman, yang mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Di sisi lain, program prioritas Pemkot, seperti “Faduli BaHIM” yang ditujukan untuk tiga kecamatan terluar, yaitu Moti, Hiri, dan Batang Dua, belum terealisasi dengan baik.
“Di penghujung masa jabatan, baru muncul program bagi-bagi sembako dan janji anggaran Rp 25 miliar untuk 2025. Kalau bukan untuk mempertahankan jabatan, lalu untuk apa?” tegas Muamil.
Ia mendesak aparat hukum untuk memantau pergerakan keuangan Pemkot hingga ke tingkat kelurahan. Hal ini untuk memastikan agar anggaran negara tidak digunakan untuk kepentingan politik praktis. “Kita bisa lihat, dari laporan media, sekitar 4.305 penerima BLT termasuk pelaku usaha mikro dan ojek, diberikan bantuan tunai Rp 400 ribu serta fasilitas lain seperti jaket, helm, BBM, dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Muamil juga menekankan pentingnya netralitas penyelenggara pemilu, termasuk KPU dan Bawaslu Kota Ternate, dalam mengawasi pergerakan ASN dan program Pemkot. Ia berharap agar kedua lembaga tersebut menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme, terutama dalam mengawasi potensi politisasi program pemerintah untuk kepentingan salah satu calon wali kota.
“Setelah tahapan pendaftaran selesai, KPU dan Bawaslu seharusnya tegas mengawasi program-program pemerintah. Apakah bernuansa politis untuk kepentingan salah satu calon atau tidak?” pungkasnya.



















Tinggalkan Balasan