Menu

Mode Gelap

Daerah · 15 Jul 2025 17:23 WIT ·

Praktisi Hukum Desak Kejari Usut Dana Hibah KPU-Bawaslu Ternate


 Praktisi Hukum Desak Kejari Usut Dana Hibah KPU-Bawaslu Ternate Perbesar

TERNATE, SerambiTimur – Setelah berhasil menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah di KONI Kota Ternate, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate didorong untuk menelusuri dana hibah di lembaga penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu Kota Ternate.

Desakan ini disampaikan praktisi hukum Maluku Utara, Mirzan Marsyaoli. Ia menilai audit dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Ternate perlu diperluas agar penggunaan anggaran negara benar-benar tepat sasaran.

“Kejari juga perlu mengusut dana hibah di lembaga lain, terutama KPU dan Bawaslu Kota Ternate, karena tidak menutup kemungkinan ada masalah serupa,” kata Mirzan, Selasa (15/7/2025).

Menurut Mirzan, potensi penyelewengan dana hibah di dua lembaga vital ini patut diinvestigasi secara mendalam untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran.

“Ini menyangkut uang negara, maka harus diaudit dan ditelusuri apakah digunakan sesuai peruntukannya atau tidak,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kejari Ternate jangan hanya fokus pada satu atau dua lembaga penerima hibah. Semua lembaga penerima dana hibah dari APBD, kata Mirzan, wajib diaudit agar tidak muncul kesan tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Jangan sampai penanganan hukum hanya setengah-setengah. Semua penerima hibah harus diaudit agar penegakan hukum bisa adil dan transparan,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Ternate Launching BSPS 2026, Warga Kastela Mulai Terima Bantuan Rumah Layak Huni

20 Mei 2026 - 16:23 WIT

Pemda se-Malut Sinkronkan Program Daerah dengan Asta Cita Presiden

20 Mei 2026 - 16:20 WIT

Hendra Karianga Sorot Kejati Malut: Kasus Tunjangan DPRD Rp139 Miliar Dinilai Jalan di Tempat

20 Mei 2026 - 12:19 WIT

Sekda Ternate Dorong BP2RD Genjot PAD Lewat Digitalisasi

20 Mei 2026 - 09:44 WIT

Kasus Tunjangan DPRD Malut Rp139 Miliar Mandek, Kini Muncul Anggaran Perjalanan Dinas Rp46,3 Miliar

19 Mei 2026 - 15:04 WIT

SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kadis PUPR, Soroti Proyek Mangkrak Puluhan Miliar dan Dugaan KKN

19 Mei 2026 - 15:01 WIT

Trending di Hukum & Kriminal